Kediri – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 (Daop 7) Madiun resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri dalam bidang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kediri.
Penandatanganan dilakukan oleh VP Daop 7 Madiun, Suharjono, dan Kepala Kejari Kota Kediri, Andy Mirnawaty, S.H., M.H., CSSL.
Dalam keterangannya, Suharjono menyampaikan bahwa sinergi ini bertujuan untuk memperkuat aspek hukum dalam kegiatan operasional KAI, sekaligus sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi perusahaan, termasuk dalam hal perlindungan dan penyelamatan aset negara yang kami kelola,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suharjono menjelaskan bahwa KAI Daop 7 Madiun akan mendapatkan dukungan dari Kejari Kediri dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain yang relevan dengan proses bisnis perusahaan.
Sementara itu, Kajari Kota Kediri, Andy Mirnawaty, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai bahwa sinergi antara lembaga penegak hukum dan BUMN merupakan langkah positif dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor transportasi.
“Kami siap memberikan dukungan hukum yang dibutuhkan oleh KAI Daop 7, selama dalam koridor hukum yang berlaku,” tegas Andy.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga dan mengoptimalkan aset perkeretaapian yang memiliki nilai strategis bagi masyarakat dan negara.
Selain untuk penguatan hukum, kerja sama ini juga dinilai sebagai bagian dari langkah strategis KAI dalam meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Di tengah tantangan hukum dan pengelolaan aset yang kompleks, kolaborasi dengan aparat penegak hukum diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dan berkelanjutan.
KAI Daop 7 Madiun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hubungan baik dengan Kejaksaan, serta menjadikan kerja sama ini sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam memajukan moda transportasi kereta api nasional.