Kamis, Maret 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional 27 WNA Diamankan

redaksi by redaksi
19/01/2026
in Peristiwa
0

Tangerang,kabarutama.co – Direktorat Jenderal Imigrasi membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming di wilayah Tangerang, Banten. Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) diamankan dalam operasi pengawasan dan penindakan keimigrasian yang dilakukan sepanjang Januari 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan pendalaman dan profiling terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi basis aktivitas ilegal warga negara asing.

Baca Juga :

Pererat Ukhuwah di Hari Raya, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi ke Ulama Ponpes Al-Falah

Penjualan Janur dan Selongsong Ketupat Meledak, Jelang Puncak Lebaran Pedagang Kebanjiran Pembeli

“Pada 8 Januari 2026, tim Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bergerak ke sebuah lokasi di kawasan Gading Serpong dan mengamankan 14 WNA yang tengah melakukan aktivitas mencurigakan,” ujar Yuldi dalam keterangan resminya.

Ke-14 WNA tersebut terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa komputer, telepon genggam, serta dua paspor RRT.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, jaringan tersebut diduga menjalankan aksi penipuan daring dengan memanfaatkan media sosial dan teknologi kecerdasan buatan. Pelaku menjalin komunikasi dengan calon korban untuk membangun kedekatan, kemudian mengarahkan korban ke panggilan video.

“Dalam proses itu, pelaku merekam aktivitas korban dan selanjutnya melakukan pemerasan dengan ancaman penyebaran rekaman jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang,” jelas Yuldi.

Pengembangan kasus berlanjut ke beberapa lokasi lain. Pada 10 Januari 2026, petugas mengamankan seorang WN Tiongkok berinisial MX di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, yang diketahui telah overstay selama 137 hari. Di hari yang sama, enam WN Tiongkok lainnya diamankan di kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong, setelah sempat melakukan perlawanan.

“Dua di antaranya didapati menggunakan dokumen palsu dan juga telah melewati masa izin tinggal,” kata Yuldi.

Selanjutnya, pada 16 Januari 2026, petugas kembali mengamankan empat WNA Tiongkok di lokasi berbeda di kawasan Gading Serpong. Dari hasil penyelidikan, sindikat ini diduga dikendalikan oleh jaringan lintas negara dengan pendanaan dari luar negeri.

Imigrasi juga mengungkap adanya 105 WNA Tiongkok lain yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut dan telah dimasukkan dalam daftar Subject of Interest. Dua orang di antaranya telah diamankan saat melintas di bandara dan kini masih menjalani pemeriksaan.

Hingga kini, seluruh 27 WNA yang diamankan telah dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pendetensian dan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga melanggar ketentuan keimigrasian dan berpotensi terlibat dalam tindak pidana kejahatan siber.

“Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Indonesia. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang mengancam keamanan masyarakat,” tegas Yuldi.

Imigrasi menyatakan masih terus melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan lain yang diduga berada di wilayah Indonesia serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penegakan hukum lebih lanjut.

Tags: 27 WNA DiamankanimigrasiSindikat Love Scamming InternasionalTangerang

Related Posts

Peristiwa

Pererat Ukhuwah di Hari Raya, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi ke Ulama Ponpes Al-Falah

26/03/2026
Peristiwa

Penjualan Janur dan Selongsong Ketupat Meledak, Jelang Puncak Lebaran Pedagang Kebanjiran Pembeli

25/03/2026
Peristiwa

Bangkit Usai Lebaran, ASN Kediri Didorong Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

25/03/2026
Peristiwa

Balik Gratis 2026 Diserbu Pemudik! Gus Qowim Berangkatkan Ratusan Warga ke Jakarta–Surabaya

25/03/2026
Peristiwa

Rumah Tak Berpenghuni di Kediri Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

25/03/2026
Peristiwa

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Musholla di Kediri, Kerugian Capai Puluhan Juta

24/03/2026
Next Post

KPK OTT Wali Kota Madiun, 15 Orang Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Ketua DPP LDII Rubiyo Raih Indonesian Breeder Award 2025, Inovasi Pangan Didorong Jadi Pilar Kedaulatan Bangsa

05/12/2025

Delapan Pelaku Kejahatan Ditangkap Polres Bojonegoro dalam Operasi Sikat Semeru 2025

12/11/2025

First Landing Bandara Internasional Dhoho Diawali Citilink, Mas Dhito : Maskapai Lain Jangan Sampai Menyesal

06/04/2024

Overstay 61 Hari di Jombang, Warga Negara Turki Dideportasi Kantor Imigrasi Kediri

02/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO