Minggu, September 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Imigrasi Blitar Deportasi Dua WNA Pakistan Penjual Derita Palestina

redaksi by redaksi
15/06/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Kantor Imigrasi Kelas II B Non TPI Blitar mendeportasi Muhammad Ilyas dan Muhammad Afzal Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan yang mengaku meminta bantuan sumbangan untuk palestina. Kedua WNA di kembalikan ke Negaranya Pakistan melalui Bandar Udara Juanda Surabaya kemudian ke Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

\”Pada pukul 07.00 WIB petugas dan Orang Asing atas nama Muhammad Ilyas dan Muhammad Afzal tiba di bandara internasional Juanda, Surabaya untuk melaksanakan keberangkatan ke Bandara Internasional Jakarta pada pukul 08.15 WIB,\” Jelasnya Kasi Tikim Rini Sulistiyowati. Sabtu, (15/06).

Baca Juga :

Wakapolres Kediri Kota Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

Kapolres Kediri Kota Hadiri Pelantikan Raya HMI dan Simposium Kebangsaan

Kedua WNA asal Pakistan tersebut diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian, karena berada di Wilayah Indonesia telah melakukan kegiatan berbahaya serta membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

\”WNA atas nama Muhammad Ilyas dan Muhammad Afzal dikenakan TAK sesuai Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.\” Imbuhnya.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar berharap agar setiap WNA yang masuk ke wilayah Indonesia mengikuti peraturan keimigrasian yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran ijin tinggal yang mengakibatkan tindakan pendeportasian seperti.

Sebelumnya Dua pria asal Pakistan diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas II B Blitar, sebelum dibawa ke Kantor Imigrasi dua WNA tersebut telah diamankan di mapolsek Kanigoro Kabupaten Blitar karena meresahkan warga, kedua WNA tersebut mengaku untuk meminta bantuan sumbangan untuk palestina. 


Sebelum diamankan pihak imigrasi telah mendapat laporan dari masyarakat melalui media sosial yang resah atas keberadaan dua WNA tersebut. 


Tidak hanya di wilayah Blitar WNA dengan menggunakan jubah dan berjenggot panjang juga berkeliaran di wilayah Tulungagung untuk meminta sumbangan Palestina. 

Kedua WNA ditangkap oleh petugas gabungan di wilayah Kanigoro timur Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar saat akan menuju ke Malang oleh petugas gabungan dari Imigrasi Blitar, TNI dan Petugas Polsek. 

Saat dilakukan pengecekan kedua WNA tidak dapat menunjukan dokumen lengkap, mereka hanya memiliki paspor.

Tags: deportasiKantor Imigrasi Blitarwna pakistan

Related Posts

Peristiwa

Wakapolres Kediri Kota Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

27/09/2025
Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Hadiri Pelantikan Raya HMI dan Simposium Kebangsaan

27/09/2025
Peristiwa

Pasok Pangan ke Jakarta, Mas Dhito Tekankan Kualitas Produk Kediri

27/09/2025
UTAMA

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

26/09/2025
Peristiwa

Hutan Pinus Loji, Wisata Alam Sejuk di Lereng Gunung Kelud Blitar

26/09/2025
Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
Next Post

Kisah Heroik Dua Anggota Polantas Polres Kediri Kota Selamatkan Ibu Muda Dari Aksi Bunuh Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Gus Iqdam Pendiri Majelis Ta\’lim Sabilu Taubah

12/07/2024

Wakil Wali Kota Kediri Ajak Masyarakat Tingkatkan Pemahaman dan Pengamalan Al-Qur’an

28/03/2025

Situasi Kondusif, Bupati Kediri Cabut Surat Edaran Jam Malam Pelajar

08/09/2025

Kurang dari 24 jam Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penganiayaan Berujung Maut

18/02/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO