Minggu, September 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home UTAMA

Hari Anti Korupsi, KRPK dan FMR Blitar : Tangkap Harun Masiku

danu by danu
11/12/2024
in UTAMA
0

Blitar – Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Blitar, Rabu (11/12/2024). 

Aksi damai l dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia tersebut, sebagai bentuk komitmen KRPK dan FMR dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Baca Juga :

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

Ketua KRPK, Mohammad Trijanto dalam orasinya mengatakan, momen Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember tersebut, seharusnya menjadi pengingat bagi semua elemen bangsa untuk memperbaiki upaya melawan korupsi, baik ditingkat nasional maupun daerah.

“Ironisnya, korupsi masih menjadi tantangan besar, bahkan menunjukan indikasi kuat adanya mafia hukum yang melemahkan proses penegakan keadilan. Sehingga penindakan kasus korupsi di berbagai daerah masih terkesan tebang pilih dan pebuh konspiratif,” kata M. Trijanto.

Trijanto menyebut, salah satu potret lemahnya penindakan kirupsi di Indonesia adalah buronan Harun Masiku yang hingga saat ini belum tertangkap.

“Kasus Harun Masiku telah menjadi simbol kegagalan dalam menegakkan hukum secara tegas dan menyeluruh. Kegagalan ini tidak hanya mencoreng wajah penegakakan hukum Indonesia, namun juga menimbulkan pertanyaan besar komitnen KPK,” ujarnya.

Trijanto menambahkan, laporan dari lembaga seperti ICW, menunjukan kesenjangan besar dalam penanganan kasus korupsi antara KPK dan Kejaksaan Agung.

“Sepanjang 2023, Kejaksaan Agung menangani 789 kasus. Sementara KPK hanya menangani 13 kasus. Kesenjangan ini memunculkan kekhawatiran tentang efektivitas lembaga antirasuah kita,” imbuhnya.

Dalam aksi tersebut, KRPK bersama FMR juga mengapresiasi atas kerja dan kinerja Kejaksaan Negeri Blitar dalam penanganan beberapa laporan kasus dugaan korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Blitar.

Beberapa kasus tersebut, diantaranya kasus korupsi pengadaan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) Kota Blitar. Dimana Kejari Kota Blitar telah menetapkan 2 tersangka kasus dugaan korupsi DAK tahun anggaran 2022.

“Mereka diduga membuat laporan fiktif dalam pembangunan IPAL senilai Rp 1,4 miliar, hingga menimbulkan kerugian negara  sebesar Rp 470 juta. Tapi sayangnya aktor utama sebagai penanggungjawab anggaran masih belum tersentuh. Kami berharap, aktor utama harus segera ditangkap, agar tidak terkesan tebang pilih,” jelasnya.

Tags: hari anti korupsiharun masikukejaksaankrpk blitar

Related Posts

UTAMA

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

26/09/2025
Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
Gaya Hidup

Viral “Tepuk Sakinah”, Tradisi Unik Calon Pengantin di KUA Pagu Kediri

25/09/2025
Politik

Viral, Wakil Bupati Tulungagung Keluhkan Tak Pernah Dilibatkan Bupati

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Next Post

KRPK dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Kejari Blitar, Desak Tuntaskan Kasus Korupsi

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

17 Santri Penganiaya Sesama Santri di Blitar di Vonis 1 sampai 2,5 Tahun Penjara

29/04/2024

Ingin Sukses Budidaya Lele? Berikut 5 Tips Yang Wajib Dilakukan

13/05/2024

Polres Tulungagung Ungkap Peredaran Bahan Peledak Ilegal, 5 Tersangka dan 6 Kg Mesiu Diamankan

07/03/2025

Polres Lumajang Tangkap Dua Pencuri 91 Unit Meter Air Milik Perumdam Tirta Mahameru

19/08/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO