Madiun – Gempa bumi bermagnitudo 5,5 yang berpusat di 25 kilometer timur laut Pacitan, Jawa Timur, Selasa (27/1/2026) pagi, sempat mengakibatkan penghentian sementara perjalanan kereta api di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun.
Sebanyak 11 kereta api (KA) dihentikan perjalanannya sebagai langkah antisipasi keselamatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan setiap kali terjadi gempa yang dirasakan, seluruh KA yang berada di wilayah terdampak wajib berhenti untuk menunggu pemeriksaan jalur.
“Sesuai SOP, apabila terjadi gempa dan dirasakan, seluruh KA dihentikan sementara sambil menunggu pemeriksaan jalur dan jembatan untuk memastikan aman dilalui,” ujar Tohari.
Penghentian perjalanan dilakukan secara serentak melalui pengendali perjalanan kereta api menggunakan radio lokomotif terpusat. Setelah itu, petugas Unit Jalan dan Jembatan (JJ) diterjunkan untuk memeriksa kondisi rel dan jembatan di wilayah yang terdampak gempa.
Adapun kereta api yang sempat berhenti di wilayah Daop 7 Madiun antara lain KA Madiun Jaya, KA Kahuripan, KA BIAS, KA Bangunkarta, KA Gaya Baru Malam Selatan, dua perjalanan KA Sancaka, KA Singasari, KA Malabar, KA Parcel Tengah, serta KA Commuter Line Dhoho. Kereta-kereta tersebut berhenti di sejumlah stasiun maupun petak jalan berbeda.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi sekitar pukul 08.21 WIB dengan kedalaman 105 kilometer.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan jalur dalam kondisi aman, seluruh KA kembali beroperasi normal pada pukul 08.49 WIB sesuai grafik perjalanan,” kata Tohari.
PT KAI menegaskan komitmennya untuk selalu mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang. Menurut Tohari, potensi bahaya sekecil apa pun harus diminimalkan guna memastikan perjalanan kereta api tetap aman pascagempa.
















