Jombang – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Tol Jombang–Mojokerto (Jomo). Sebuah kendaraan elf menabrak sebuah truk bermuatan koral di KM 702+000 B, tepatnya di wilayah Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Sabtu (12/7/2025) siang. Insiden tersebut menyebabkan dua orang luka berat dan harus dilarikan ke Rumah Sakit.
Data di lapangan, peristiwa terjadi sekitar pukul 11.24 WIB. Insiden berawal saat mobil elf Hino bernopol AD 7131 AB yang dikemudikan Suryo Sumirat (28), warga Desa Demakan, Mojolaban, Sukoharjo, melaju dari arah Surabaya menuju Solo dengan kecepatan 90 km/jam di lajur cepat. Setibanya di KM 702+200 B, pengemudi hendak berpindah jalur ke lajur lambat.
Saat bersamaan, di depan sebuah truk bermuatan koral nopol S 9789 P, yang dikemudikan Agus Siswanto (40), warga Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Mojokerto, sedang melaju dengan kecepatan 50 km/jam dari arah Mojokerto menuju Jombang. Karena tak sempat menghindar, elf tersebut langsung menabrak bagian belakang truk.
Bahkan karena benturan cukup keras, mobil elf sempat melintang. Sementara truk, berhenti di bahu jalan.
Kepala Departemen Operasional Astra Tol Jomo, Zanuar Firmanto, membenarkan kecelakaan tersebut. Kecelakaan ini mengakibatkan dua penumpang elf mengalami luka berat dan harus dirujuk ke RSUD Basoeni, Mojokerto, untuk perawatan intensif.
Kedua korban itu yakni Tri Widodo (33), warga Desa Sekarjati, mengalami cedera pada tulang panggul. Serta Bayu Prasetyo (16), warga Komplek TNI AL Dewa Kembar, mengalami luka sobek di bagian hidung dan diduga patah tulang hidung.
Sementara, dua korban lain mengalami luka ringan, yakni pengemudi elf Suryo Sumirat yang mengalami lecet di pipi dan lutut, serta Agus Siswanto, sopir truk, yang selamat tanpa luka. Keduanya menolak untuk dirujuk ke rumah sakit dan tetap berada di lokasi kejadian saat petugas tiba.
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan ini juga menyebabkan kerusakan pada infrastruktur jalan tol. Petugas mencatat sejumlah kerusakan seperti beam rusak, block peace rusak, hingga baut pengikat lepas. Estimasi kerugian masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
Barang bukti kendaraan telah diamankan oleh Unit Laka Lantas Polres Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga telah melakukan pendataan pengemudi, identifikasi kerugian, serta dokumentasi aset tol yang terdampak.
“Perkara ini sepenuhnya ditangani oleh Satlantas Polres Jombang,” tegas Zanuar.