Senin, September 29, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Dua Wanita Asal Filipina Ditangkap Imigrasi, Dua Orang Lainya Masih Buron

redaksi by redaksi
23/08/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

kabar-utama.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyerahkan SG (Pr, 40 th) dan KO (Pr, 24 th) kepada Biro Imigrasi Filipina pada Kamis (22/08) untuk dikawal
kepulangannya ke negara Filipina.

SG dan KO, bersama AG (Pr, 38th), WG (Lk, 34th), yang hingga kini masih buron adalah empat orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pemerintah Filipina karena diduga terlibat dalam pelanggaran imigrasi dan menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional.

Baca Juga :

IJTI Prihatin Atas Pencabutan Kartu Identitas Liputan Jurnalis CNN Indonesia di Istana

AJI Indonesia Kecam Pencabutan Kartu Identitas Liputan Jurnalis CNN oleh Biro Pers Istana

Berawal dari laporan masyarakat pada (19/08) mengenai dugaan tindak pidana
keimigrasian, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi
Batam langsung bergerak. Tim melakukan pengawasan ketat di wilayah Batam Center dan berhasil mengidentifikasi dua WNA yang dicurigai.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan Direktorat
Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, ditemukan fakta bahwa kedua WNA
tersebut merupakan warga negara Filipina yang masuk dalam daftar pencarian orang
(DPO) sesuai dengan surat permintaan pencarian dari BOI Filipina kepada Direktorat
Jenderal Imigrasi yang diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2024.

“Mereka [buron WN Filipina] kami temukan di Batam Center, berdasarkan hasil
pemeriksaan serta penelusuran melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing, Petugas
menemukan bahwa ada seorang bernama ZJ (WN Singapura) yang melakukan
pemesanan empat Kamar di Hotel Harris Batam Center selama 3 hari terakhir. Dari
hasil pengecekan CCTV didapati ZJ adalah pihak yang membantu mereka untuk
reservasi hotel,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam.

Setelah penangkapan, SG dan KO diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam
dan kemudian dijemput Tim Penyidik dari Direktorat Wasdakim pada Rabu (21/08)
untuk kemudian diserahterimakan dan dikawal oleh Petugas Imigrasi dari BOI Filipina
pada hari Kamis 22 Agustus 2024.

“Penangkapan [SG dan KO] merupakan langkah konkrit pengamanan kawasan ASEAN
dari kejahatan transnasional yang merupakan buah dari pertemuan Dirjen Imigrasi
se-ASEAN di forum DGICM minggu lalu. Hari ini kami serahkan mereka [SG dan KO]
kepada BOI untuk dipulangkan ke Filipina. Dua buron lainnya [AG dan WG], masih
dalam pengejaran. Otoritas Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk segera
menangkap kedua buronan tersebut,” tutup Godam.

Tags: dpofilipinaimigrasi

Related Posts

Redaksi

IJTI Prihatin Atas Pencabutan Kartu Identitas Liputan Jurnalis CNN Indonesia di Istana

28/09/2025
Redaksi

AJI Indonesia Kecam Pencabutan Kartu Identitas Liputan Jurnalis CNN oleh Biro Pers Istana

28/09/2025
Peristiwa

Mobil Raize Tercebur Sungai Usai Tabrakan dengan Motor di Tulungagung

28/09/2025
Peristiwa

Wakapolres Kediri Kota Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

27/09/2025
Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Hadiri Pelantikan Raya HMI dan Simposium Kebangsaan

27/09/2025
Peristiwa

Pasok Pangan ke Jakarta, Mas Dhito Tekankan Kualitas Produk Kediri

27/09/2025
Next Post

Feronica - Regina Deklarasi Pasangan Bacawali dan Bacawali Kota Kediri Diusung Oleh PAN dan Nasdem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Mas Dhito Gerak Cepat! Ribuan Kilogram Benih Disalurkan untuk Petani Terdampak Banjir di Kediri

08/07/2025

Pasar Ngadiluwih Dibangun Ulang, Mas Dhito Hadirkan Sentuhan Tradisional, Modern, dan Budaya Lokal

16/05/2025

Satreskrim Polres Kediri Kota Sidak ke SPBU

08/04/2024

Polisi Redam Aksi Persikmania: Tuntut Evaluasi Usai Tren Buruk Persik Kediri

12/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO