Blitar – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Umum, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada hari ini. Dua kendaraan truk Mitsubishi terlibat dalam insiden tersebut, namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Blitar, IPTU Putut Iswahyudi, kecelakaan bermula ketika sebuah truk Mitsubishi dengan nomor polisi AE 8290 KD yang dikemudikan oleh Miftahul Falah (25), warga Dukuh Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, melaju dari arah barat menuju timur.
“Saat memasuki kawasan Kanigoro, kendaraan tersebut bergerak ke arah kiri dan menabrak truk Mitsubishi lainnya dengan nomor polisi Z 8509 CV yang sedang terparkir di bahu jalan sebelah utara.” katanya.
Truk yang tertabrak diketahui dikemudikan oleh Mico Firmansah (21), warga Kelurahan Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Kedua pengemudi tidak mengalami luka, dan insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa.
Meski demikian, petugas mencatat bahwa kedua sopir tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 yang sah saat dilakukan pemeriksaan di lokasi.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan dan mengevaluasi kelayakan kendaraan yang terlibat.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada saat melintasi area tersebut, terutama mengingat tingginya volume kendaraan berat yang melintas di jalur tersebut.