Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyampaikan keprihatinan atas dua insiden tertemper yang terjadi dalam satu hari pada Kamis (19/3). Peristiwa tersebut melibatkan seorang orang tidak dikenal (OTK) dan sebuah sepeda motor di lokasi berbeda.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan bahwa kedua kejadian terjadi akibat aktivitas masyarakat yang tidak mengindahkan aturan keselamatan di sekitar jalur rel.
“Pada prinsipnya, jalur kereta api merupakan area steril yang hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta api. Segala bentuk aktivitas masyarakat di jalur rel sangat berbahaya,” ujar Tohari dalam keterangannya, Jumat (20/3/2026).
Insiden pertama terjadi pada pukul 18.54 WIB di petak jalan Kediri–Ngadiluwih. Kereta Api Dhoho (KA 408) tertemper OTK di Km 184+800. Meski masinis telah membunyikan semboyan 35 secara berulang sebagai peringatan, korban tidak merespons sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari. Akibat kejadian tersebut, perjalanan kereta mengalami keterlambatan sekitar dua menit.
Selang 40 menit kemudian, insiden kedua terjadi di perlintasan sebidang JPL 90 emplasemen Baron. Kereta Api Mutiara Selatan (KA 71) tertemper sepeda motor yang nekat menerobos palang pintu yang sudah tertutup. Peristiwa ini menyebabkan keterlambatan perjalanan kereta hingga 11 menit.
Tohari menegaskan bahwa dalam kedua kejadian tersebut, masinis telah menjalankan prosedur keselamatan sesuai standar, termasuk membunyikan semboyan 35. Namun, kelalaian pengguna jalan menjadi faktor utama yang menyebabkan kecelakaan.
KAI Daop 7 Madiun kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di perlintasan sebidang maupun beraktivitas di sekitar rel. Masyarakat diminta untuk tidak berada di jalur rel, mendahulukan perjalanan kereta api, serta tidak menerobos palang pintu yang sudah mulai ditutup.
Sebagai bagian dari kampanye keselamatan, KAI terus menggaungkan slogan “BERTEMAN” (Berhenti, Tengok Kiri-Kanan, Aman, Berjalan) guna menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api.
Menjelang periode mudik 2026, KAI berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan semakin meningkat demi terciptanya perjalanan kereta api yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.
















