Senin, Agustus 4, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Politik

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

redaksi by redaksi
03/06/2025
in Politik
0

Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna sebagai kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar tahun 2025–2029. Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Blitar mengenai Raperda tersebut.

Rapat yang berlangsung tertib dan efektif ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., didampingi oleh Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP. Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang berisi penyampaian penjelasan dari Bupati Blitar atas Raperda yang diusulkan.

Baca Juga :

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

Ziarah ke Makam Bung Karno, Wapres Gibran Didampingi Gubernur Khofifah: Semangat Nasionalisme Harus Terus Hidup

Sesuai dengan Pasal 194 ayat (2) huruf a butir 2 dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar, tahapan berikutnya setelah penyampaian penjelasan Bupati adalah mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi.

Dalam forum tersebut, para juru bicara fraksi menyampaikan sikap dan pandangan politik terhadap substansi Raperda RPJMD 2025–2029. Fraksi Partai Amanat Nasional diwakili oleh M. Andika Agus Setiawan, ST; Fraksi Golkar oleh Niswatun Sholihah; Fraksi PDI Perjuangan oleh Fatatoh Hironi Ulya, SE; Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa oleh Anugerah Surya; serta Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat oleh Heni Retna Wizi Suci, SH.

RPJMD Kabupaten Blitar 2025–2029 menjadi dokumen strategis yang akan mengarahkan prioritas pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pandangan dari tiap fraksi dianggap krusial dalam proses penyempurnaan Raperda agar sejalan dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk jangka waktu lima tahun, yang disusun oleh kepala daerah terpilih. RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, serta program kerja kepala daerah, dan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang terarah dan berkesinambungan.

Dalam penyusunannya, RPJMD harus memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dokumen ini juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.

DPRD berharap, setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan Raperda RPJMD bisa berjalan lancar dan tepat waktu. Dengan demikian, rencana pembangunan lima tahun ke depan dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.

Tags: Rapat Paripurna

Related Posts

Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Politik

Ziarah ke Makam Bung Karno, Wapres Gibran Didampingi Gubernur Khofifah: Semangat Nasionalisme Harus Terus Hidup

18/06/2025
Politik

DPRD Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

16/06/2025
Politik

DPRD Blitar Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda Usulan Bupati

14/06/2025
Politik

Paripurna DPRD Blitar Lanjutkan Pembahasan RPJMD 2025–2029, Bupati Sampaikan Jawaban Fraksi

03/06/2025
Politik

Presiden Prabowo Subianto Akan Usulkan Marsinah Sebagai Pahlawan Nasional

01/05/2025
Next Post

Dari Pena Kepanggangan: Perjalanan Mbah Nug yang Tak Terduga di Pasar Wates

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

“IM3 Platinum: Ketika Layanan Pascabayar Menyentuh Hati, Bukan Sekadar Kantong”

22/05/2025

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden RI

20/08/2024

687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

22/11/2024

BLT DBHCHT Pemkab Mojokerto Berikan ke 1.489 Petani Tembakau

16/08/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO