Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (05/07/2024). Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD kabupaten Blitar, dihadiri Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, Sekretariat Daerah Kabupaten, Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Blitar, sejumlah kepala OPD, asisten, staf ahli dan Camat.
“Setelah mengamati daftar hadir dari 50 orang anggota yang terdiri dari 5 unsur fraksi telah hadir sejumlah 34 anggota dan telah menandatangani daftar hadir Oleh karena itu sesuai kebutuhan tata tertib DPRD kabupaten Blitar Pasal 105 ayat 1 huruf B Forum telah terpenuhi dan nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Muhammad Rifai Wakil Ketua DPRD Kabupten Blitar.
Rapat paripurna memiliki agenda penyampaian laporan Pansus 1, Pansus 2 dan Pansus 3 terkait Ranperda serta penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus RPJPD 2025-2045 dilanjutkan persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD Kabupaten Blitar terhadap Ranperda RPJPD.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari Pansus I, Pansus II, Pansus III, terkait Ranperda serta penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus RPJPD 2025-2045.
Disamping itu juga diisi dengan pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap laporan hasil pembahasan Pansus RPJPD, selanjutnya Pembacaan rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan atas hasil pembahasan Ranperda RPJPD dan terakhir Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara Bupati dan DPRD atas hasil pembahasan Ranperda tentang RPJPD.
“Selanjutnya Panitia Khusus (Pansus) I, II, III dan RPJPD telah melaksanakan tugasnya yaitu membahas dan mencermati Rancangan Peraturan Daerah. Adapun hasil pembahasan akan menjadi dasar keputusan DPRD Kabupaten Blitar,” ucapnya.
cita Indonesia Emas 2045” pungkasnya.
Visi RPJPD Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045 adalah “Blitar Kabupaten Agro-Industri yang Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan”. Visi tersebut dijabarkan ke dalam 5 (lima) Misi, dapat Mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing global, Mewujudkan transformasi ekonomi daerah. Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang adaptif dan berkualitas. Memantapkan kualitas infrastruktur dan sarana prasarana yang berwawasan lingkungan serta tangguh bencana. Mewujudkan masyarakat yang tenteram, toleran, dan berbudaya.