Senin, Februari 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Politik

DPRD Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

redaksi by redaksi
16/06/2025
in Politik
0

Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (16/6/2025), dan dihadiri oleh jajaran legislatif serta eksekutif daerah.

Baca Juga :

Megawati: Bangsa Indonesia Butuh Teladan, Bukan Sekadar Kata-kata

Mas Dhito Tegas Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Sebut Ancaman bagi Demokrasi

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S. Turut hadir Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdihansah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Supriadi menyampaikan bahwa agenda paripurna ini merupakan tindak lanjut atas Surat Bupati Nomor B/900/127/409.6.3/2025 tertanggal 3 Juni 2025, mengenai penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 beserta lampiran dan rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD.

Bupati Rijanto mengatakan penyampaian Ranperda ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Ranperda ini memuat informasi tentang realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2024. Laporan keuangan ini telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan dan telah diaudit oleh BPK RI,” terang Rijanto.

Ia juga mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan tahun anggaran 2024. Pencapaian tersebut merupakan raihan WTP kesembilan secara berturut-turut sejak tahun 2016.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara eksekutif, legislatif, serta seluruh jajaran pemerintah daerah. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama yang telah terjalin,” ujar Rijanto.

Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.

Tags: DPRD Kabupaten Blitarparipurna

Related Posts

Politik

Megawati: Bangsa Indonesia Butuh Teladan, Bukan Sekadar Kata-kata

21/01/2026
Politik

Mas Dhito Tegas Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Sebut Ancaman bagi Demokrasi

12/01/2026
Politik

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Tolak Pilkada Dipilih DPr

10/01/2026
Politik

Bawaslu Blitar Buka Posko Aduan Masyarakat, Kawal Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan

09/01/2026
Politik

Rakor Perdana, Mas Dhito Instruksikan Kader PDI Perjuangan Kediri Turun ke Akar Rumput dan Rangkul Pemuda

07/01/2026
Politik

Prabowo Kelakar di Natal Nasional: Saya Kalah 3 Kali karena Pak Luhut Tak Dukung

06/01/2026
Next Post

Gelar KRYD, Polres Tuban Amankan 35 Motor Diduga Terlibat Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KAI Daop 7 Madiun Terima 17 E-Sertifikat Tanah dari BPN, Perkuat Legalitas Aset Negara

31/12/2025

Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Alokasikan DBHCHT Untuk Membangun Puskesmas Pembantu

22/06/2025

Lonjakan Penumpang di Daop 7 Madiun Pasca Lebaran, Tiket Masih Tersedia

01/04/2025

Begal Bermodus Konten, Enam Remaja Gangster Diamankan Polisi di Bulak Surabaya

17/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO