Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (16/6/2025), dan dihadiri oleh jajaran legislatif serta eksekutif daerah.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S. Turut hadir Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdihansah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Ketua DPRD Supriadi menyampaikan bahwa agenda paripurna ini merupakan tindak lanjut atas Surat Bupati Nomor B/900/127/409.6.3/2025 tertanggal 3 Juni 2025, mengenai penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 beserta lampiran dan rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD.
Bupati Rijanto mengatakan penyampaian Ranperda ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Ranperda ini memuat informasi tentang realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2024. Laporan keuangan ini telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan dan telah diaudit oleh BPK RI,” terang Rijanto.
Ia juga mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan tahun anggaran 2024. Pencapaian tersebut merupakan raihan WTP kesembilan secara berturut-turut sejak tahun 2016.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara eksekutif, legislatif, serta seluruh jajaran pemerintah daerah. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama yang telah terjalin,” ujar Rijanto.
Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.