BLITAR – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar menegaskan sikap politiknya bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) harus tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Sikap ini disampaikan sebagai bentuk komitmen partai dalam menjaga demokrasi dan kedaulatan suara masyarakat.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, Guntur Wahono, mengatakan bahwa mekanisme Pilkada langsung merupakan wujud nyata dari hak politik rakyat yang tidak boleh dikurangi.
“PDI Perjuangan lahir dari rahim perjuangan rakyat. Maka sudah seharusnya kami berdiri bersama rakyat dan mempertahankan hak mereka untuk memilih pemimpinnya secara langsung,” tegas Guntur Wahono.
Menurutnya, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD justru berpotensi melemahkan demokrasi. Ia menilai mekanisme tersebut akan mengurangi hak masyarakat dalam menentukan pemimpin daerahnya.
“Pilkada adalah hak rakyat. Jika pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD, itu sama saja dengan mengurangi bahkan mengebiri hak politik masyarakat,” ujarnya.
Guntur yang juga merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Blitar itu menambahkan, sistem Pilkada langsung telah menjadi bagian penting dalam reformasi demokrasi di Indonesia, karena memberikan ruang bagi rakyat untuk terlibat secara aktif dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.
Ia berharap seluruh elemen bangsa tetap konsisten menjaga sistem demokrasi yang telah diperjuangkan bersama.
“DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar berharap seluruh elemen bangsa tetap konsisten menjaga sistem demokrasi yang telah diperjuangkan bersama, demi terwujudnya pemerintahan daerah yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.
















