Blitar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar mengonfirmasi telah melakukan pengadaan satu unit traffic light baru yang dipasang di kawasan Kawedusan. Lampu lalu lintas tersebut menjadi satu-satunya traffic light baru yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam waktu terakhir, di luar ruas jalan provinsi.
Kepala Bidang Perlengkapan Jalan Dishub Kabupaten Blitar Kurniawan Wibowo, mengatakan pemasangan traffic light di Kawedusan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas. Pasalnya, kawasan tersebut dinilai memiliki tingkat aktivitas kendaraan yang cukup padat sehingga membutuhkan pengaturan lalu lintas.
“Kami ada pengadaan satu traffic light di wilayah Kawedusan,” ujar Kurniawan saat dikonfirmasi.
Menurutnya, pengadaan traffic light tersebut telah dialokasikan melalui anggaran Dishub Kabupaten Blitar dengan nilai sekitar Rp 300 juta. Anggaran itu mencakup pengadaan perangkat lampu lalu lintas beserta kelengkapan pendukung lainnya, termasuk perencanaan desain hingga proses pemasangan.
“Untuk anggarannya sekitar Rp 300 juta,” jelasnya.
Kurniawan memastikan traffic light baru di Kawedusan saat ini sudah beroperasi dan dapat digunakan oleh para pengguna jalan. Ia berharap keberadaan lampu lalu lintas tersebut mampu meningkatkan ketertiban berlalu lintas serta menekan potensi terjadinya kecelakaan di persimpangan tersebut.
“Traffic light baru di Kawedusan sudah beroperasi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kurniawan menegaskan bahwa kewenangan Dishub Kabupaten Blitar hanya mencakup traffic light yang berada di ruas jalan kabupaten. Sementara untuk traffic light yang berada di jalan provinsi, termasuk di kawasan Poluhan, menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Itu bukan kewenangan kami, karena jalannya merupakan jalan provinsi,” terangnya.
Sebelumnya, traffic light lama di kawasan Poluhan sempat dikeluhkan pengendara karena dinilai menghalangi pandangan terhadap traffic light yang masih aktif. Kurniawan menyebut penanganan terhadap fasilitas tersebut seharusnya dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah provinsi, termasuk pembersihan area.
Berdasarkan pantauan Radar Penataran, traffic light lama di kawasan Poluhan kini telah dilepas. Dengan demikian, traffic light baru di lokasi tersebut tidak lagi terhalang sebagaimana keluhan yang sempat disampaikan para pengendara.















