Blitar – Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar memastikan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 tetap memprioritaskan sektor kesehatan, khususnya untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga kurang mampu.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Hasnan Effendi, mengatakan anggaran terbesar DBHCHT masih diarahkan untuk menjamin keberlanjutan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi kelompok rentan.
“Jumlah penerima manfaat premi BPJS Kesehatan yang dibiayai langsung melalui DBHCHT mencapai 27.986 jiwa per bulan,” ujar Hasnan di Blitar, Kamis, (13/11/2025).
Hasnan menjelaskan, jika digabung dengan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibiayai oleh pemerintah pusat, maka total warga Kabupaten Blitar yang mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan secara gratis mencapai sekitar 77 ribu jiwa.
“Pembayaran premi bagi peserta DBHCHT dilakukan selama 12 bulan penuh agar kepesertaan tetap aktif,” tambahnya.
Meski terdapat prediksi penurunan nilai DBHCHT pada tahun berjalan, Hasnan menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin harus tetap terlindungi.
“Kami berharap kuota PBI yang dibiayai dari DBHCHT tidak berkurang. Kesehatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas,” pungkasnya.
















