Kediri — Polres Kediri menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 selama 14 hari guna meningkatkan keselamatan berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Operasi ini dimulai pada 17 November hingga 30 November 2025 dan dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Jawa Timur.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Mako Polres Kediri, Senin (17/11/2025), menyampaikan bahwa ada sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam operasi tersebut.
Pelanggaran itu meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi tanpa sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta melawan arus lalu lintas.
“Fokus Operasi Zebra Semeru kali ini lebih banyak pada penindakan preemtif dan preventif,” ujar AKBP Bramastyo.
Dalam pelaksanaan operasi tahun ini, Polres Kediri mengerahkan 97 personel. Pengamanan juga mendapat dukungan dari unsur TNI Subdenpom 522, Satpol PP Kabupaten Kediri, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri.
Operasi Zebra setiap tahun digelar sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa maupun kerugian material.















