Kediri – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri melalui Bidang Pencegahan Kebakaran berhasil mengevakuasi sarang tawon vespa yang berpotensi membahayakan warga di Desa Mangis, Kecamatan Ngancar, Kamis (9/4/2026).
Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan dari warga bernama Galuh yang menemukan sarang tawon di atas pohon saat hendak memanen buah melinjo.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan tim Damkar Pos Ngadiluwih langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.
“Petugas berangkat pukul 09.00 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB. Evakuasi dilakukan sesuai prosedur dengan metode pembakaran menggunakan LPG,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses evakuasi berjalan lancar tanpa adanya korban jiwa maupun luka.
“Sarang tawon berhasil dievakuasi dengan aman dan tidak menimbulkan korban,” tambahnya.
Selain kegiatan evakuasi, pada hari yang sama Satpol PP Kabupaten Kediri juga melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Kecamatan Ngasem.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan publik.
Menurut Kaleb, petugas diterjunkan ke beberapa titik strategis seperti pertigaan depo, perempatan Pasar Tugu, pertigaan Dishub, depan RTH Taman Hijau, serta depan Polsek Ngasem.
“Dari hasil monitoring, masih ditemukan sejumlah pedagang yang membuka lapak di luar waktu yang telah ditentukan,” jelasnya.
Petugas, lanjutnya, memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar para pedagang tetap bisa beraktivitas tanpa mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kabupaten Kediri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.















