Senin, Februari 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Bocah 12 Tahun di Blitar Digilir Empat Pemuda Mabuk

redaksi by redaksi
31/07/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Miris bocah 14 tahun di Kecamatan Selopuro Blitar menjadi korban pencabulan hingga persetubuhan emapat pemuda yang sedang pesta minuman keras. Empat pelaku adalah DK (27) DA (19) DAP (28) IM (18) semua adalah warga Selopuro sudah diamankan Unit Perlindungan anak dan perempuan Satreskrim Polres Blitar.

“Kejahatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, kejadian ini terjadi di Selopuro dan korban adlah anak umur 12 tahun,”Kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP. Febby Fahlefy Rizal. Rabu, (31/07).

Baca Juga :

Konsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kandang Ayam di Kediri, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kucing Terjebak di Sumur dan Ular Muncul di Atap Rumah, Damkar Kabupaten Kediri Bergerak Cepat

Korban dicabuli hingga disetubuhi oleh para pelaku secara bergilir saat keempat pelaku sedang pesta minumas keras di rumah salah satu pelaku.

Korban bersama salah satu pelaku kenal melalui media sosial facebook kemudian dilanjutkan dengan berkomunikasi melalui wasshap. Kemudian korban dihubungi dan dijemput di rumah korban oleh pelaku IM.

“Pada saat kejadian pelaku IM menghubungi korban untuk meminjam uang untuk membeli arak, kemudian pelaku IM menjemput di depan rumah korban,” imbuhnya.

Pelaku IM kemudian membawa korban ke rumah milik salah satu pelaku, saat tiba di lokasi tiga pelaku sudah pesta miras, korban sempat ditawari minum keras namun korban menolak.

Dalam kondisi mabuk kemudian para pelaku menggilir korban mulai dari meraba hingga melakukan hubungan seksual. Awalnya korban menolak diajak hubungan seksual karena sedang haid, namun satu pelaku memaksa untuk berhubunganseksual di kamar mandi.

“Di rumah DAP ada tiga pelaku yang sedang minum-minuman keras, pelaku sempat menawari korban mengatakan moh aku sedang PMS,karena jawaban korban demikian pelaku kemudian meremas dada korban menggunakan dua taganya selama 10 menit,” pungkasnya.

Tags: blitarbocahmiraspersetubuhansatreskrim polres blitar

Related Posts

Peristiwa

Konsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kandang Ayam di Kediri, Kerugian Capai Puluhan Juta

08/02/2026
Peristiwa

Kucing Terjebak di Sumur dan Ular Muncul di Atap Rumah, Damkar Kabupaten Kediri Bergerak Cepat

07/02/2026
UTAMA

Deklarasi Kampung Anti Korupsi, Warga Bendogerit Kota Blitar Gaungkan Berantas Mafia Tanah

07/02/2026
Peristiwa

Teror Tawon Vespa Mengintai Warga Ngadiluwih, Damkar Kediri Turun Tangan

07/02/2026
Peristiwa

Satpol PP Kediri Tertibkan Aktivitas Manusia Silver di Kecamatan Ngasem

06/02/2026
Peristiwa

Gempa 6,5 Magnitudo Guncang Blitar, Rumah Warga di Gandusari Retak Parah

06/02/2026
Next Post

Nelayan Hilang Di Perairan Lesong Pamekasan Ditemukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KAI Daop 7 Madiun Kembalikan Barang Senilai Puluhan Juta milik Penumpang Tertinggal di Stasiun dan Kereta

09/04/2024

Dari Kediri untuk Para Pahlawan, PKB Gelar Doa Bersama dan Tasyakuran Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional

13/11/2025

Uber’s Turbulent Week: Kalanick Out, New Twist In Google Lawsuit

18/10/2024

Komplotan Maling Gasak Emas 1,5 Kg dan Rp 20 Juta di Rumah Bidan Senior Blitar

18/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO