Minggu, September 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Bocah 12 Tahun di Blitar Digilir Empat Pemuda Mabuk

redaksi by redaksi
31/07/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Miris bocah 14 tahun di Kecamatan Selopuro Blitar menjadi korban pencabulan hingga persetubuhan emapat pemuda yang sedang pesta minuman keras. Empat pelaku adalah DK (27) DA (19) DAP (28) IM (18) semua adalah warga Selopuro sudah diamankan Unit Perlindungan anak dan perempuan Satreskrim Polres Blitar.

“Kejahatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, kejadian ini terjadi di Selopuro dan korban adlah anak umur 12 tahun,”Kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP. Febby Fahlefy Rizal. Rabu, (31/07).

Baca Juga :

Wakapolres Kediri Kota Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

Kapolres Kediri Kota Hadiri Pelantikan Raya HMI dan Simposium Kebangsaan

Korban dicabuli hingga disetubuhi oleh para pelaku secara bergilir saat keempat pelaku sedang pesta minumas keras di rumah salah satu pelaku.

Korban bersama salah satu pelaku kenal melalui media sosial facebook kemudian dilanjutkan dengan berkomunikasi melalui wasshap. Kemudian korban dihubungi dan dijemput di rumah korban oleh pelaku IM.

“Pada saat kejadian pelaku IM menghubungi korban untuk meminjam uang untuk membeli arak, kemudian pelaku IM menjemput di depan rumah korban,” imbuhnya.

Pelaku IM kemudian membawa korban ke rumah milik salah satu pelaku, saat tiba di lokasi tiga pelaku sudah pesta miras, korban sempat ditawari minum keras namun korban menolak.

Dalam kondisi mabuk kemudian para pelaku menggilir korban mulai dari meraba hingga melakukan hubungan seksual. Awalnya korban menolak diajak hubungan seksual karena sedang haid, namun satu pelaku memaksa untuk berhubunganseksual di kamar mandi.

“Di rumah DAP ada tiga pelaku yang sedang minum-minuman keras, pelaku sempat menawari korban mengatakan moh aku sedang PMS,karena jawaban korban demikian pelaku kemudian meremas dada korban menggunakan dua taganya selama 10 menit,” pungkasnya.

Tags: blitarbocahmiraspersetubuhansatreskrim polres blitar

Related Posts

Peristiwa

Wakapolres Kediri Kota Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

27/09/2025
Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Hadiri Pelantikan Raya HMI dan Simposium Kebangsaan

27/09/2025
Peristiwa

Pasok Pangan ke Jakarta, Mas Dhito Tekankan Kualitas Produk Kediri

27/09/2025
UTAMA

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

26/09/2025
Peristiwa

Hutan Pinus Loji, Wisata Alam Sejuk di Lereng Gunung Kelud Blitar

26/09/2025
Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
Next Post

Nelayan Hilang Di Perairan Lesong Pamekasan Ditemukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Polres Tulungagung Tangkap Sekelompok Remaja yang Menerbangkan Balon Udara Liar di Boyolangu

08/06/2025

Silmy Karim : Tarik Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam, Bintan dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura

08/10/2024

Arema FC Resmi Lepas William Marcilio dan Choi Bo Kyung

01/05/2025

Satnarkoba Polres Kediri Kota Ungkap Peredaran Narkoba dan Meringkus 5 Tersangka

05/06/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO