Minggu, September 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home KESEHATAN

Alami Gangguan Jiwa Berat, 29 Warga Blitar masih Dipasung

danu by danu
09/12/2024
in KESEHATAN, UTAMA
0

Blitar – Data terbaru dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar menunjukkan bahwa sebanyak 2.401 warga di wilayah tersebut mengalami gangguan jiwa berat sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 29 orang masih menjalani pemasungan oleh keluarganya karena dianggap membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Angka tersebut tersebar hampir di seluruh wilayah Kabupaten Blitar dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Upaya penanganan terus dilakukan, termasuk target untuk mencapai status nol pasung sesuai arahan pemerintah pusat.

Baca Juga :

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

“Sampai November 2024, jumlah orang dengan gangguan jiwa berat mencapai 2.401 orang secara keseluruhan di Kabupaten Blitar,” ujar Hyndra Satria, Subkoordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kabupaten Blitar. Senin, (07/12).

Menurut Hyndra, kategori orang dengan gangguan jiwa berat (ODGJ berat) meliputi individu yang sering menunjukkan perilaku agresif atau di luar kendali. Termasuk juga mereka yang dipasung karena dianggap berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.

“Yang dikatakan ODGJ berat itu pertama adalah mereka yang sering mengamuk di luar batasan, termasuk yang dipasung karena kondisi tersebut,” jelasnya.

Meskipun jumlah ODGJ berat terbilang tinggi, pemerintah mencatat penurunan signifikan pada kasus pemasungan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, terdapat 35 orang ODGJ yang dipasung. Angka ini turun menjadi 29 orang pada 2024.

Pemerintah Kabupaten Blitar secara aktif membebaskan warga yang dipasung melalui program rehabilitasi dan penanganan kesehatan mental yang terpadu.

“Tahun ini, sebanyak enam orang telah berhasil dibebaskan dari pasung. Targetnya, tentu saja, nol pasung,” tamabahnya.

Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat untuk mencapai target zero pasung, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar terus bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Program ini mencakup edukasi masyarakat, pemberian akses layanan kesehatan mental, hingga rehabilitasi bagi ODGJ berat.

Selain itu, keluarga dan masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam mendukung pemulihan ODGJ tanpa harus menggunakan metode pemasungan yang dinilai melanggar hak asasi manusia.

“Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi terus dilakukan agar target ini tercapai. Kami juga terus melakukan pendekatan kepada keluarga agar memahami bahwa pemasungan bukanlah solusi yang tepat,” tutupnya.

Dengan angka gangguan jiwa berat yang cukup tinggi, Kabupaten Blitar terus meningkatkan upaya deteksi dini dan intervensi bagi warganya. Fasilitas kesehatan mental di puskesmas-puskesmas juga ditingkatkan agar lebih mudah diakses masyarakat yang membutuhkan.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu memberikan penanganan yang lebih efektif bagi ODGJ dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan peduli terhadap kesehatan mental.

Tags: dinas kesehatankabupaten blitarODGJpasung

Related Posts

UTAMA

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

26/09/2025
Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
Gaya Hidup

Viral “Tepuk Sakinah”, Tradisi Unik Calon Pengantin di KUA Pagu Kediri

25/09/2025
Politik

Viral, Wakil Bupati Tulungagung Keluhkan Tak Pernah Dilibatkan Bupati

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Next Post

Hilirisasi Dalam Dunia Bisnis Kopi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Kapolres Kediri Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan, Pastikan Kesiapan Layanan Pemudik

27/03/2025

Petugas Gabungan Sidak Lapas Kelas IIA Kediri, Temukan Barang Terlarang

25/04/2025

Polres Blitar Gelar Sertijab, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

03/06/2025

Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

24/10/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO