Kamis, Maret 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home KESEHATAN

Alami Gangguan Jiwa Berat, 29 Warga Blitar masih Dipasung

redaksi by redaksi
09/12/2024
in KESEHATAN, UTAMA
0

Blitar – Data terbaru dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar menunjukkan bahwa sebanyak 2.401 warga di wilayah tersebut mengalami gangguan jiwa berat sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 29 orang masih menjalani pemasungan oleh keluarganya karena dianggap membahayakan diri sendiri atau orang lain.

Angka tersebut tersebar hampir di seluruh wilayah Kabupaten Blitar dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Upaya penanganan terus dilakukan, termasuk target untuk mencapai status nol pasung sesuai arahan pemerintah pusat.

Baca Juga :

Belum Penuhi Standar Sanitasi, Puluhan SPPG di Blitar Terpaksa Dihentikan

NGOPI Ramadan, Walikota Blitar Tegaskan Fondasi Pembangunan dan 70 Penghargaan untuk Blitar

“Sampai November 2024, jumlah orang dengan gangguan jiwa berat mencapai 2.401 orang secara keseluruhan di Kabupaten Blitar,” ujar Hyndra Satria, Subkoordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kabupaten Blitar. Senin, (07/12).

Menurut Hyndra, kategori orang dengan gangguan jiwa berat (ODGJ berat) meliputi individu yang sering menunjukkan perilaku agresif atau di luar kendali. Termasuk juga mereka yang dipasung karena dianggap berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.

“Yang dikatakan ODGJ berat itu pertama adalah mereka yang sering mengamuk di luar batasan, termasuk yang dipasung karena kondisi tersebut,” jelasnya.

Meskipun jumlah ODGJ berat terbilang tinggi, pemerintah mencatat penurunan signifikan pada kasus pemasungan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, terdapat 35 orang ODGJ yang dipasung. Angka ini turun menjadi 29 orang pada 2024.

Pemerintah Kabupaten Blitar secara aktif membebaskan warga yang dipasung melalui program rehabilitasi dan penanganan kesehatan mental yang terpadu.

“Tahun ini, sebanyak enam orang telah berhasil dibebaskan dari pasung. Targetnya, tentu saja, nol pasung,” tamabahnya.

Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat untuk mencapai target zero pasung, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar terus bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Program ini mencakup edukasi masyarakat, pemberian akses layanan kesehatan mental, hingga rehabilitasi bagi ODGJ berat.

Selain itu, keluarga dan masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam mendukung pemulihan ODGJ tanpa harus menggunakan metode pemasungan yang dinilai melanggar hak asasi manusia.

“Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi terus dilakukan agar target ini tercapai. Kami juga terus melakukan pendekatan kepada keluarga agar memahami bahwa pemasungan bukanlah solusi yang tepat,” tutupnya.

Dengan angka gangguan jiwa berat yang cukup tinggi, Kabupaten Blitar terus meningkatkan upaya deteksi dini dan intervensi bagi warganya. Fasilitas kesehatan mental di puskesmas-puskesmas juga ditingkatkan agar lebih mudah diakses masyarakat yang membutuhkan.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu memberikan penanganan yang lebih efektif bagi ODGJ dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan peduli terhadap kesehatan mental.

Tags: dinas kesehatankabupaten blitarODGJpasung

Related Posts

UTAMA

Belum Penuhi Standar Sanitasi, Puluhan SPPG di Blitar Terpaksa Dihentikan

12/03/2026
UTAMA

NGOPI Ramadan, Walikota Blitar Tegaskan Fondasi Pembangunan dan 70 Penghargaan untuk Blitar

03/03/2026
UTAMA

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Wakil Bupati Blitar Paparkan Capaian dan Arah Kebijakan Pembangunan

21/02/2026
UTAMA

Deklarasi Kampung Anti Korupsi, Warga Bendogerit Kota Blitar Gaungkan Berantas Mafia Tanah

07/02/2026
UTAMA

Bawa Pocong hingga Bagi Sayur, Cara Unik Satlantas Blitar Kota Edukasi Pengguna Jalan

06/02/2026
UTAMA

‎Bus Lulus Ramp Check dan Tes Sopir, Polres Blitar Kota Pasang Tanda Khusus

04/02/2026
Next Post

Hilirisasi Dalam Dunia Bisnis Kopi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Lonjakan Mudik Lebaran 2026, KAI Daop 7 Operasikan 264 Perjalanan KA Jarak Jauh

18/03/2026

Sejarah Baru Dunia Advokat: PERADIN Jawa Timur Gelar Sumpah Advokat Mandiri Pertama

17/10/2025

Polres Blitar Kota Ungkap 12 Kasus Selama Operasi Pekat II Semeru 2025, 13 Tersangka Diamankan

19/05/2025

Persik Usung Misi Wajib Menang! Marcos Reina: Tiga Poin Harga Mati Meski Tanpa Penonton

11/02/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO