Kediri – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Ngopi Kita (Ngopi Pagi Bersama Awak Media Kabupaten Kediri), Rabu (24/12/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung di ruang Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri ini dihadiri sejumlah awak media dari wilayah Kediri Raya.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan konsep baru dalam menjalin komunikasi dan sinergi dengan media.
“Makna Ngopi kita itu berhubungan dengan rasa, sehingga sangat luas. Melalui Ngopi kita ini kami ingin membangun kedekatan dan sinergi yang lebih baik dengan media. Kami juga mohon maaf apabila dalam konsep baru ini masih terdapat kekurangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, dr. Ismaya Hera Wardani, S.H., M.Hum, memaparkan capaian kinerja Kejari Kabupaten Kediri sepanjang tahun 2025. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada awak media yang hadir dan selama ini telah menjadi mitra strategis Kejaksaan.
“Perjalanan karier saya berjalan landai, namun yang terpenting adalah bagaimana amanah pimpinan dapat diselesaikan dengan baik. Kejaksaan harus hadir sesuai kebutuhan daerah,” ungkapnya.
Ismaya menjelaskan, Kejari Kabupaten Kediri turut aktif dalam upaya pencegahan, khususnya menyikapi maraknya kerusuhan dan kekerasan yang melibatkan remaja. Pihaknya memberikan pembekalan kepada pelajar tingkat SMP dan SMK dengan melibatkan guru guna meminimalkan gejolak di lingkungan sekolah dan keluarga.
Selain itu, dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kejari juga melaksanakan kegiatan pendidikan anti korupsi dan pencegahan di berbagai instansi, termasuk RSUD dan dinas-dinas. Sinergi juga dilakukan dengan BUMN untuk memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.
“Intinya, Kejaksaan hadir di setiap lini yang menggunakan anggaran negara, agar pengelolaannya dilakukan secara hati-hati,” tegasnya.
Ismaya menambahkan, pada tahun 2025 Kejari Kabupaten Kediri meraih nilai AKIP 91,12 dengan predikat AA (Sangat Memuaskan). Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari peran media dalam menyebarluaskan kinerja Kejaksaan kepada masyarakat.
“Kami membutuhkan sinergitas dengan media. Kolaborasi ini penting agar kinerja kami dapat diketahui publik. Intinya, kita ingin menjadi mitra yang saling menguntungkan,” ujarnya.
Capaian dan Prestasi Tahun 2025 Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri mencatat sejumlah capaian penting, di antaranya:
Pemulihan keuangan negara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebesar Rp4.586.371.349 serta penyelamatan keuangan negara sebesar Rp7.212.000.000.
Bidang Pidana Khusus (Pidsus) berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1.216.939.814, serta menangani sejumlah perkara korupsi, termasuk kasus kredit fiktif dan pengelolaan hibah.
Bidang Pidana Umum (Pidum) menangani 214 perkara penuntutan, termasuk 43 perkara kekerasan dengan pelaku 21 anak dan 22 orang dewasa, serta menyelesaikan 4 perkara melalui Restorative Justice.
Bidang Intelijen melaksanakan 32 operasi intelijen, 56 kegiatan penerangan hukum, 12 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, serta pengamanan pembangunan proyek strategis.
Dalam bidang pemulihan aset dan barang bukti, tercatat total 1.529 barang bukti, dengan rincian 959 dimusnahkan, 275 dikembalikan, 107 dijual langsung, dan 188 masih menunggu putusan. Barang rampasan bernilai ekonomis disetorkan ke negara sebagai PNBP.
Prestasi Tingkat Provinsi
Kejari Kabupaten Kediri juga meraih sejumlah prestasi tingkat Jawa Timur pada tahun 2025, antara lain:
Predikat AA AKIP 2025 dengan nilai 91,12, Terbaik I Kepala Sub Bagian Pembinaan se-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Terbaik I Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Tipe A. Terbaik I Bidang Pidana Militer Kejaksaan Negeri Tipe A.
Terbaik II Bidang Pengawasan se-Jawa Timur.
Peringkat I Efektivitas Pembayaran Piutang Iuran Program Jamsostek oleh pemberi kerja/Badan Usaha di Jawa Timur.
Melalui kegiatan Ngopi Kita ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri berharap sinergi dengan awak media semakin kuat dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.
















