Kediri – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, kembali memberikan pelayanan kemanusiaan dengan membantu pelepasan cincin milik seorang warga yang mengalami pembengkakan pada jari tangan, Rabu (4/2/2026) pagi.
Warga tersebut, Bella Sari, warga Dusun Ngadiluwih, Desa Ngadiluwih, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, mendatangi Pos Damkar Ngadiluwih sekitar pukul 07.50 WIB. Ia meminta bantuan karena cincin di jari manisnya tidak dapat dilepas akibat jari yang membengkak sejak bangun tidur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar segera melakukan penanganan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Pelepasan cincin dilakukan dengan cara memotong cincin menggunakan gerinda mini secara hati-hati untuk menghindari risiko cedera. Proses penanganan berlangsung sekitar 20 menit dan selesai pukul 08.10 WIB.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menyampaikan bahwa pelayanan kedaruratan kepada masyarakat merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Damkar di luar penanganan kebakaran.
“Damkar tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga memberikan pelayanan penyelamatan dan bantuan darurat lainnya kepada masyarakat. Selama itu menyangkut keselamatan warga, kami siap membantu sesuai SOP,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban luka berat maupun korban meninggal dunia. Korban hanya mengalami pembengkakan ringan pada jari dan dapat kembali pulang setelah cincin berhasil dilepas dengan aman.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan melepas cincin atau benda lain yang terjepit di anggota tubuh, karena dapat berisiko menimbulkan luka. Segera hubungi atau datang ke pos Damkar terdekat untuk penanganan yang aman,” tambahnya.
















