Kediri – Polres Kediri Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Semeru 2026 di halaman Mako Polres Kediri Kota, Senin (2/2/2026) pagi. Apel yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin Kabagops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., selaku inspektur upacara.
Apel gelar pasukan diikuti jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kediri Kota, para Kapolsek, personel TNI dari Kodim 0809 Kediri dan Subdenpom V/2-2 Kediri, serta unsur pemerintah daerah, antara lain Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR Kota Kediri, dan PT Jasa Raharja Cabang Kediri.
Dalam amanat Kapolda Jawa Timur yang dibacakan inspektur upacara, disampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan momentum penting untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus memperkuat sinergitas lintas sektoral guna mendukung keberhasilan Operasi Keselamatan Semeru 2026.
Operasi Keselamatan Semeru 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.” Operasi ini merupakan bagian dari cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru dalam rangka Idulfitri 1447 Hijriah.
Melalui Kabagops Polres Kediri Kota, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas, dengan mengombinasikan langkah preemtif, preventif, dan represif.
“Kapolres menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, mengutamakan keselamatan masyarakat, serta menghindari segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Kompol Iwan Setyo Budhi.
Upaya preemtif dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat serta pelaku usaha transportasi. Sementara itu, langkah preventif diwujudkan melalui ramp check terpadu, pemeriksaan kesehatan pengemudi termasuk tes urine, serta peningkatan patroli di lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan.
Adapun penindakan represif difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, seperti kendaraan ODOL, melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta optimalisasi penegakan hukum berbasis ETLE.
Polres Kediri Kota berharap, melalui sinergi seluruh pihak yang terlibat, pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Apel gelar pasukan ditutup dengan pembacaan doa, laporan komandan apel, dan penghormatan pasukan sebagai tanda resmi dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026.
















