BLITAR – Puluhan warga Desa Wonodadi, Kabupaten Blitar, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Wonodadi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa Wonodadi, Selasa (13/01). Aksi tersebut dipicu oleh pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berdiri di atas lahan lapangan sepak bola desa.
Lapangan tersebut selama ini menjadi ruang publik sekaligus sarana olahraga dan kegiatan sosial warga. Pembangunan KDMP di lokasi itu dinilai menghilangkan fungsi lapangan serta merusak nilai sejarah dan kebersamaan masyarakat.
Dalam aksinya, warga membawa berbagai poster berisi tuntutan, di antaranya bertuliskan:
“Kembalikan Lapangan Wonodadi Seperti Semula”,
“Kami Suka Pembangunan Tapi Bukan Menghapus Kenangan”,
“Relokasi KDMP Harga Mati”, serta
“Kades Lali Lapangan Uduk Warisan Pribadi”.
Warga pada prinsipnya tidak menolak pembangunan, Namun pembangunan koperasi desa dinilai salah lokasi karena mengorbankan aset desa yang telah lama digunakan masyarakat.
Warga menilai keputusan pembangunan dilakukan tanpa musyawarah yang melibatkan masyarakat secara luas. Karena itu, mereka mendesak pemerintah desa untuk membuka dialog dan segera mengembalikan fungsi lapangan seperti semula.
Hingga aksi berlangsung, aparat desa belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga. Massa menyatakan akan terus mengawal persoalan ini sampai ada keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.















