kabarutama.co, Blitar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar kembali mengusulkan penambahan unit armada untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil guna mengatasi keterbatasan jangkauan layanan di wilayah Kabupaten Blitar yang luas namun hanya memiliki sarana prasarana yang terbatas.
Kasi Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Tedi Prasojo, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya hanya mengandalkan empat unit armada untuk melayani seluruh wilayah kabupaten.
“Total armada kami ada empat unit, terdiri dari tiga unit pemukul dan satu unit suplai. Untuk personel, saat ini ada 32 anggota yang bertugas,” ujar Tedi kepada Radar Penataran, sebagaimana dikutip pada Rabu, 7 Januari 2026.
Tedi menilai jumlah armada tersebut jauh dari kata ideal. Terlebih, Kabupaten Blitar memiliki geografis yang luas dengan titik-titik rawan kebakaran yang tersebar. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah lambatnya respons waktu (response time) menuju wilayah Blitar bagian selatan.
Menurut Tedi, hingga kini belum ada posko maupun armada yang disiagakan khusus di wilayah selatan. Hal ini memaksa petugas untuk berangkat dari Markas Komando (Mako) pusat saat terjadi keadaan darurat.
“Karena pos wilayah selatan belum ada armada, selama ini kami masih menunggu unit dari Mako. Ini tentu berdampak pada kecepatan respons di lapangan,” kata Tedi.
Sebagai upaya optimalisasi layanan, Damkar Kabupaten Blitar secara rutin mengajukan tambahan unit setiap tahunnya. Untuk tahun 2026, terdapat tiga jenis armada baru yang diusulkan kepada pemerintah daerah, yaitu, 1 Unit Pemadam Kebakaran (Unit Pemukul), 1 Unit Suplai Air, 1 Unit Rescue (Khusus penanganan evakuasi dan kondisi non-kebakaran).
Tedi berharap usulan ini dapat segera direalisasikan. Selain armada, penambahan personel juga menjadi prioritas agar pelayanan pemadaman dan penyelamatan dapat dilakukan secara merata dan lebih cepat di seluruh titik wilayah Kabupaten Blitar.















