Kediri – Polres Kediri Kota mencatat adanya peningkatan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut mencapai 15 persen, meski diiringi dengan peningkatan signifikan dalam penyelesaian perkara.
Hal itu disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers akhir tahun 2025 yang digelar di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota, Senin (29/12/2025).
“Jumlah kasus memang bertambah, namun tingkat penyelesaian perkara mengalami peningkatan yang jauh lebih tinggi,” ujar AKBP Anggi Saputra Ibrahim.
Kapolres menjelaskan, sejumlah tindak pidana yang mengalami peningkatan di antaranya penggelapan, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sementara itu, kejahatan yang masih mendominasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota meliputi penipuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan pengeroyokan.
Selain itu, Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap kasus kericuhan aksi yang terjadi pada 30 Agustus 2025. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan 53 orang sebagai tersangka, terdiri dari 34 orang dewasa dan 19 anak.
Di bidang pemberantasan narkoba, Polres Kediri Kota mencatat penurunan jumlah kasus. Dari 90 kasus pada tahun 2024, turun menjadi 79 kasus di tahun 2025 atau mengalami penurunan sebesar 12 persen. Penurunan tersebut terjadi pada sebagian besar kategori kasus narkotika.
Sementara itu, pada sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan mengalami peningkatan. Tercatat sebanyak 443 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025, naik 34 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 330 kasus. Jumlah korban luka ringan juga meningkat dari 452 orang menjadi 605 orang, serta kerugian materiil naik dari Rp344,8 juta menjadi Rp412,55 juta.
Namun demikian, angka fatalitas justru menunjukkan tren penurunan. Korban meninggal dunia tercatat turun dari 78 orang menjadi 70 orang, sementara korban luka berat menurun dari tiga orang menjadi satu orang.
Polres Kediri Kota juga mencatat lonjakan penindakan pelanggaran lalu lintas. Jumlah tilang meningkat hingga 96 persen, dari sekitar 6.000 tilang pada tahun 2024 menjadi 11.584 tilang pada 2025. Selain itu, penindakan peredaran minuman keras dilakukan secara masif dengan 372 laporan kepolisian dan penyitaan 4.861 botol miras dari berbagai lokasi.
AKBP Anggi Saputra Ibrahim berharap, pada tahun 2026 upaya pembinaan dan pencegahan dapat terus ditingkatkan, termasuk melalui edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
“Kami berharap angka kejahatan di Kota Kediri dapat menurun. Ini bagian dari upaya mendukung program pemerintah agar Kota Kediri tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.















