Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memastikan kesiapan layanan angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dengan menggelar tes narkoba secara acak kepada petugas operasional. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan pelanggan.
Tes narkoba tersebut dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk. Pemeriksaan dilakukan secara acak sebagai bagian dari upaya preventif dan komitmen perusahaan dalam menjaga profesionalisme sumber daya manusia.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan dan bebas narkoba merupakan kewajiban bagi seluruh petugas yang akan berdinas, terutama pada masa angkutan Nataru yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang selamat dan aman. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan setiap petugas yang melayani pelanggan berada dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh narkoba,” ujar Tohari.
Petugas yang mengikuti tes meliputi masinis, asisten masinis, kondektur, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), teknisi, hingga petugas layanan pelanggan. Pemeriksaan dilakukan menggunakan metode standar sesuai prosedur yang ditetapkan oleh BNN.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh petugas yang mengikuti tes dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Hasil tersebut menunjukkan kesiapan petugas KAI Daop 7 Madiun dalam mendukung kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api selama masa libur akhir tahun.
KAI Daop 7 Madiun menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil sebagai bagian dari pengawasan internal dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
















