Kota Blitar – Pemerintah Kota Blitar bersama DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi serta Tanggapan Wali Kota atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (17/11/2025). Agenda tersebut menjadi momentum penting untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah, menyusul pemotongan anggaran cukup signifikan dari pemerintah pusat pada tahun 2026.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin dalam tanggapannya menyebutkan bahwa APBD 2026 harus ditata ulang setelah terjadi pemangkasan anggaran sekitar 17 persen atau sekitar Rp140 miliar. Kondisi tersebut, kata dia, menuntut pemerintah melakukan efisiensi menyeluruh, termasuk pengurangan program yang dinilai tidak mendesak.
Menurutnya, tantangan terbesar Kota Blitar terletak pada struktur APBD yang masih bergantung hingga 80 persen pada dana transfer pusat. Karena itu, peningkatan kemandirian fiskal daerah menjadi agenda utama dalam beberapa tahun mendatang.
“Kami mendorong pembangunan yang berorientasi pada peningkatan PAD, misalnya pembangunan sarana olahraga komersial dan sirkuit, pengembangan kawasan wisata baru Jopo Pangon, serta revitalisasi aset seperti Pasar Legi. Kita harus mulai berpikir bagaimana PAD bisa terus di-upgrade agar APBD lebih sustain dan tidak bergantung pada transfer pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menjelaskan bahwa sebagian besar pandangan umum fraksi menyoroti pentingnya analisis manfaat serta beban operasional dari proyek-proyek strategis daerah. Ia menekankan perlunya komunikasi teknis yang kuat antara TAPD dan legislatif agar setiap pembangunan memiliki kajian yang matang.
Pandangan tersebut terutama terkait rencana pembangunan sirkuit, pengelolaan sampah, dan optimalisasi aset daerah. Seluruh Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari komisi dan fraksi sudah diterima dan kini dibahas secara detail di Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD.
“Semua kami bahas secara teknis bersama Banggar dan TAPD, karena target kami tanggal 25 November sudah dapat Paripurna Penetapan, sesuai ketentuan batas akhir pengesahan,” ungkapnya.
Pemkot Blitar memastikan program prioritas yang menyangkut pelayanan publik—meliputi kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar—tetap menjadi fokus utama pada 2026. Melalui efisiensi anggaran yang terukur, APBD 2026 ditargetkan tetap mendukung pembangunan berkelanjutan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.















