Kediri — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melanjutkan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah pada Rabu (5/11/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi dan memastikan akurasi data pemilih di lokasi khusus pasca pelaksanaan Pilkada 2025.
Rombongan KPU terdiri atas Nia Sari (Divisi Perencanaan Data), Ro’ihaatul Janah (Divisi SDM & Sosialisasi), Adib Seimatus Sofie (Divisi Teknis), dan Imam Murofid (Divisi Hukum).
Dalam sambutan mewakili Ketua KPU, Nia Sari menyampaikan apresiasi atas kontribusi besar Ponpes Wali Barokah dalam menyukseskan Pilkada Kota Kediri.
“Kami berterima kasih kepada Pondok Pesantren Wali Barokah atas kerja sama yang baik. Pelaksanaan Pilkada di Kota Kediri berjalan lancar dan sukses tanpa adanya gugatan,” ujar Nia.
Ia menjelaskan bahwa terdapat satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus di lingkungan pondok tersebut.
“Alhamdulillah, santri Wali Barokah tergolong aktif dalam pemungutan suara, menunjukkan dukungan pondok terhadap proses demokrasi di TPS khusus ini,” lanjutnya.
Nia juga memaparkan perkembangan data PDPB KPU Kota Kediri yang mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada sebelumnya tercatat sebanyak 222.265 pemilih, sementara setelah pleno Oktober 2025 meningkat menjadi 228.080 pemilih, atau naik sebanyak 5.815 pemilih.
Dari total tersebut, 1.388 pemilih berasal dari lokasi khusus, seperti Lapas, Ponpes Al-Amin, dan Ponpes Wali Barokah, yang sebelumnya tercatat memiliki 231 pemilih.
“Kunjungan ini merupakan tindak lanjut instruksi KPU RI untuk memperbarui data di lokasi khusus. Jika ada santri yang sudah tidak berada di Kota Kediri, kami mohon informasinya agar dapat kami keluarkan dari DPT,” tegas Nia.
Ia menambahkan bahwa KPU Kota Kediri dijadwalkan akan melaksanakan pleno penutupan DPT akhir tahun 2025 pada awal Desember mendatang.
Sementara itu, Ketua Ponpes Wali Barokah, H. Sunarto, menyambut baik koordinasi tersebut dan menegaskan komitmen pondok untuk mendukung peningkatan partisipasi santri dalam pemilu.
“Kami ingin terus mendorong agar para santri yang telah memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Menurutnya, pemilu merupakan kegiatan konstitusional yang wajib diikuti, dan pondok berupaya menjaga agar prosesnya berlangsung aman dan partisipatif.
“Kami selalu berupaya agar penyelenggaraan pemilu berlangsung aman, lancar, dan partisipasi pemilih bisa meningkat,” tambahnya.
Menanggapi permintaan KPU terkait pembaruan data 231 pemilih, pihak pondok menyatakan siap melakukan verifikasi ulang.
“Kami akan meninjau kembali data tahun 2024 yang masuk di TPS khusus dan melakukan penyisiran ulang. Jika diperlukan, kami akan menyiapkannya dalam bentuk hardcopy maupun softcopy,” jelas H. Sunarto.
Ia memohon waktu sekitar satu minggu untuk menyiapkan data tersebut guna memastikan seluruh santri yang memenuhi syarat usia dapat tercatat dalam DPT dan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serta Pemilu mendatang.
“Semoga waktu yang diberikan cukup untuk menyelesaikan pemutakhiran data pemilih di TPS khusus, sehingga dapat segera kami serahkan kepada KPU,” pungkasnya.
















