Senin, Februari 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Satlantas Polres Blitar Kota Bersama Dishub Tutup Jalur Kereta Tanpa Palang Demi Keselamatan Warga

redaksi by redaksi
16/10/2025
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Sebanyak lima perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Blitar resmi ditutup oleh pihak berwenang. Penutupan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di jalur sebidang yang selama ini kerap menjadi jalur pintas berbahaya bagi warga.

Dari lima titik tersebut, satu perlintasan ditutup secara total, sehingga tidak bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Sementara empat titik lainnya masih bisa dilewati sepeda motor, namun mobil diwajibkan memutar melalui jalur resmi.

Baca Juga :

Satpol PP Kabupaten Kediri Evakuasi ODGJ yang Resahkan Warga, Ini Penjelasan Kasatpol PP

Konsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kandang Ayam di Kediri, Kerugian Capai Puluhan Juta

“Dalam tiga tahun terakhir, sudah ada dua kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat di lokasi ini. Karena itu, kami tutup total,” ungkap Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, Kamis (16/10/2025).

Lokasi Perlintasan yang Ditutup

Untuk wilayah Blitar Timur, perlintasan yang ditutup berada di:

Lingkungan Sempol, Kelurahan/Kecamatan Talun Dusun Sonogunting, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun JPL 145, Kelurahan Klemunan, Kecamatan Wlingi (Daop 8), tepat di depan SDN Klemunan 3

Sementara di Blitar Barat, titik yang ditutup berada di:

JPL 206, Jalan Stasiun, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat JPL 205, Jalan Brawijaya, Desa/Kecamatan Sanankulon JPL 204, Jalan Desa/Kecamatan Sanankulon JPL 203, Perum Graha Tanjung, Desa/Kecamatan Sanankulon

“Satu di antaranya kita tutup total karena jaraknya terlalu dekat dengan perlintasan resmi. Warga bisa memanfaatkan jalur yang sudah disediakan,” tegas Agus.

Demi Keselamatan Bersama

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Puguh Imam Santoso, menuturkan bahwa penutupan atau normalisasi perlintasan liar ini merupakan langkah konkret demi keselamatan masyarakat.

“Tujuannya hanya satu, yaitu keselamatan. Baik keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api. Tidak ada maksud lain,” ujarnya.

Menurut Puguh, kebijakan ini telah melalui kajian matang dengan mempertimbangkan kepentingan warga sekitar. Jalan di perlintasan yang masih dibuka sebagian kini disesuaikan lebarnya menjadi sekitar 140–150 sentimeter, cukup untuk dilalui sepeda motor atau gerobak, namun tidak untuk mobil.

Sebagai gantinya, Dishub bersama pihak kepolisian dan PT KAI telah menyiapkan jalur alternatif yang lebih aman bagi kendaraan roda empat.

“Banyak kecelakaan terjadi karena masyarakat melintas di jalur liar tanpa penjagaan. Normalisasi ini untuk keselamatan bersama, dan jalur alternatif sudah kami siapkan,” tambah Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar, Ipda Hari Subagyo.

Dapat Dukungan Warga

Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat dan pemerintah desa setempat. Mereka menilai langkah penutupan ini penting untuk mencegah korban jiwa akibat kecelakaan di jalur tidak resmi.

Sinergi antara Dishub Kabupaten Blitar, Polres Blitar, PT KAI, serta pemerintah desa dinilai menjadi kunci keberhasilan program ini.

Meski demikian, pekerjaan Pemkab Blitar belum selesai. Masih terdapat 21 titik perlintasan liar lainnya yang tersebar di berbagai wilayah dan memerlukan penanganan serupa.

“Setelah ini, kami akan melakukan evaluasi lanjutan. Penanganan akan dilakukan bertahap karena setiap lokasi memiliki karakteristik dan tingkat risiko berbeda,” pungkas Puguh.

Tags: Dishubjalur sebidangkaipolres blitar kota

Related Posts

Peristiwa

Satpol PP Kabupaten Kediri Evakuasi ODGJ yang Resahkan Warga, Ini Penjelasan Kasatpol PP

09/02/2026
Peristiwa

Konsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kandang Ayam di Kediri, Kerugian Capai Puluhan Juta

08/02/2026
Peristiwa

Kucing Terjebak di Sumur dan Ular Muncul di Atap Rumah, Damkar Kabupaten Kediri Bergerak Cepat

07/02/2026
UTAMA

Deklarasi Kampung Anti Korupsi, Warga Bendogerit Kota Blitar Gaungkan Berantas Mafia Tanah

07/02/2026
Peristiwa

Teror Tawon Vespa Mengintai Warga Ngadiluwih, Damkar Kediri Turun Tangan

07/02/2026
Peristiwa

Satpol PP Kediri Tertibkan Aktivitas Manusia Silver di Kecamatan Ngasem

06/02/2026
Next Post

Sejarah Baru Dunia Advokat: PERADIN Jawa Timur Gelar Sumpah Advokat Mandiri Pertama

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Hasil Tes Psikologi Forensik Polda Jatim, Tersangka Mutilasi Koper Merah Positif Psikopat Narsistik

03/02/2025

Megawati Gagal Amankan Kemenangan, Pertamina Enduro Takluk 2-3 dari BJB Tandamata

23/01/2026

Prabowo Kelakar di Natal Nasional: Saya Kalah 3 Kali karena Pak Luhut Tak Dukung

06/01/2026

Polresta Malang Kota Bongkar Arena Diduga Judi Sabung Ayam di Wonokoyo

02/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO