Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito, Rabu (3/9/2025), mendatangi Mapolres Kediri untuk melihat langsung proses hukum terhadap para tersangka dalam aksi kericuhan dan penjarahan di komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri.
Dalam kunjungannya, Mas Dhito juga berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dan Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi aksi susulan yang disebut-sebut akan dilakukan oleh kelompok mahasiswa maupun massa lainnya.
“Kedatangan saya ke sini untuk berkoordinasi intens dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres karena ada informasi akan ada aksi lanjutan. Kemudian, yang kedua, untuk melihat proses hukum yang ada di Polres Kediri,” ujar Mas Dhito di hadapan awak media.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan bahwa dari total 123 orang yang diamankan pasca kericuhan, sebanyak 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 14 orang di antaranya masih berstatus di bawah umur.
“Selain itu, pada Selasa (2/9) siang, kami kembali mengamankan 26 orang lainnya. Saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan apakah terlibat tindak pidana atau tidak,” terangnya.
Diketahui, para pelaku tidak hanya berasal dari Kabupaten Kediri, namun juga dari luar daerah, termasuk Kabupaten Nganjuk. Beberapa di antaranya datang secara berkelompok menggunakan mobil pick-up.
Pasca kejadian, Pemkab Kediri mengimbau masyarakat untuk mengembalikan barang-barang hasil penjarahan. Imbauan tersebut mendapat respons dari warga. Sejumlah barang dikembalikan melalui kantor desa, Satpol PP, bahkan langsung ke Kantor Bupati.
Mas Dhito menegaskan bahwa masyarakat yang mengembalikan barang jarahan tidak akan diproses secara hukum, kecuali mereka terbukti sebagai provokator atau aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.
“Kalau mengembalikan barang-barang jarahan tersebut maka dipastikan tidak akan diproses hukum, kecuali masuk dalam kategori provokator atau aktor intelektual di balik kericuhan ini,” tegasnya.
Saat bertemu para tersangka, Mas Dhito tak menyembunyikan rasa kecewanya. Ia menyayangkan keterlibatan sejumlah warga Kabupaten Kediri dalam perusakan dan penjarahan. Menurutnya, warga seharusnya ikut menjaga daerah, bukan justru merusaknya.
Meski demikian, Mas Dhito berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menyampaikan pendapat secara damai dan bertanggung jawab.
















