Rabu, Maret 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Mas Dhito Temui Tersangka Penjarahan di Pemkab Kediri, Ini Pesan Tegasnya

redaksi by redaksi
03/09/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito, Rabu (3/9/2025), mendatangi Mapolres Kediri untuk melihat langsung proses hukum terhadap para tersangka dalam aksi kericuhan dan penjarahan di komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri.

Baca Juga :

Bangkit Usai Lebaran, ASN Kediri Didorong Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

Balik Gratis 2026 Diserbu Pemudik! Gus Qowim Berangkatkan Ratusan Warga ke Jakarta–Surabaya

Dalam kunjungannya, Mas Dhito juga berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dan Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi aksi susulan yang disebut-sebut akan dilakukan oleh kelompok mahasiswa maupun massa lainnya.

“Kedatangan saya ke sini untuk berkoordinasi intens dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres karena ada informasi akan ada aksi lanjutan. Kemudian, yang kedua, untuk melihat proses hukum yang ada di Polres Kediri,” ujar Mas Dhito di hadapan awak media.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan bahwa dari total 123 orang yang diamankan pasca kericuhan, sebanyak 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 14 orang di antaranya masih berstatus di bawah umur.

“Selain itu, pada Selasa (2/9) siang, kami kembali mengamankan 26 orang lainnya. Saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan apakah terlibat tindak pidana atau tidak,” terangnya.

Diketahui, para pelaku tidak hanya berasal dari Kabupaten Kediri, namun juga dari luar daerah, termasuk Kabupaten Nganjuk. Beberapa di antaranya datang secara berkelompok menggunakan mobil pick-up.

Pasca kejadian, Pemkab Kediri mengimbau masyarakat untuk mengembalikan barang-barang hasil penjarahan. Imbauan tersebut mendapat respons dari warga. Sejumlah barang dikembalikan melalui kantor desa, Satpol PP, bahkan langsung ke Kantor Bupati.

Mas Dhito menegaskan bahwa masyarakat yang mengembalikan barang jarahan tidak akan diproses secara hukum, kecuali mereka terbukti sebagai provokator atau aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.

“Kalau mengembalikan barang-barang jarahan tersebut maka dipastikan tidak akan diproses hukum, kecuali masuk dalam kategori provokator atau aktor intelektual di balik kericuhan ini,” tegasnya.

Saat bertemu para tersangka, Mas Dhito tak menyembunyikan rasa kecewanya. Ia menyayangkan keterlibatan sejumlah warga Kabupaten Kediri dalam perusakan dan penjarahan. Menurutnya, warga seharusnya ikut menjaga daerah, bukan justru merusaknya.

Meski demikian, Mas Dhito berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menyampaikan pendapat secara damai dan bertanggung jawab.

Tags: DPRDpemkab kediriPesan Mas DhitoTersangka Penjarahan

Related Posts

Peristiwa

Bangkit Usai Lebaran, ASN Kediri Didorong Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

25/03/2026
Peristiwa

Balik Gratis 2026 Diserbu Pemudik! Gus Qowim Berangkatkan Ratusan Warga ke Jakarta–Surabaya

25/03/2026
Peristiwa

Rumah Tak Berpenghuni di Kediri Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

25/03/2026
Peristiwa

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Musholla di Kediri, Kerugian Capai Puluhan Juta

24/03/2026
Peristiwa

Balik Gratis ke Jakarta, Pemkab Kediri Berangkatkan 100 Pekerja dengan Bus dan Fasilitas Lengkap

24/03/2026
Peristiwa

Dua Kebakaran Terjadi di Kediri, Diduga Akibat Kelalaian dan Korsleting Listrik

21/03/2026
Next Post

Perkuat Ekonomi Perempuan, Disnaker Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Barber Melalui DBHCHT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

27/06/2025

KAI Hadirkan Diskon 20 Persen untuk Kelas Eksekutif, Berlaku Satu Hari pada Program Promo 12.12

12/12/2025

Persik Kediri Tumbangkan Persijap Jepara 2-0, Naik ke Peringkat 7 Klasemen Sementara

28/09/2025

Persik Kediri Resmi Rekrut Eks La Masia Jon Toral Jelang Putaran Kedua BRI Super League

15/01/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO