Kabarutama.co – Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Tanggal ini menjadi tonggak sejarah penting karena pada 1 Juni 1945, Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, menyampaikan pidato monumental dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dikenal dengan nama “Lahirnya Pancasila.”
Dalam pidatonya, Soekarno merumuskan lima prinsip dasar yang kemudian dikenal sebagai Pancasila, yang menjadi dasar negara dan panduan hidup berbangsa. Pancasila disampaikan Soekarno sebagai platform bersama untuk mempersatukan Indonesia yang majemuk, baik secara etnis, agama, maupun budaya.
Setelah pidato tersebut, Pancasila mengalami proses penyempurnaan oleh Panitia Kecil yang dikenal sebagai Panitia Sembilan. Hasilnya dirumuskan dalam Piagam Jakarta yang disepakati pada 22 Juni 1945.
Adapun lima sila dalam Pancasila adalah sebagai berikut:
Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai dasar moral dan spiritual bangsa Indonesia;
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, yang menekankan penghormatan terhadap hak asasi dan martabat manusia;
Persatuan Indonesia, yang meneguhkan semangat kesatuan dan kebangsaan;
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, yang menekankan prinsip demokrasi melalui musyawarah;
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang menekankan pentingnya keadilan dalam bidang sosial dan ekonomi.
Pancasila kini menjadi fondasi ideologis dan konstitusional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah secara resmi menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tahun sebagai momentum refleksi dan penguatan nilai-nilai kebangsaan di tengah keberagaman Indonesia.