Kediri – Kinerja sektor jasa keuangan di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan yang positif sepanjang triwulan I tahun 2025. Data resmi OJK Kediri mencatat peningkatan pada hampir seluruh sektor keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, pembiayaan, dan lembaga keuangan mikro (LKM).
Hingga Maret 2025, total penyaluran kredit perbankan di wilayah Kediri tumbuh 3,17 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) mencapai Rp88,52 triliun. Sebagian besar kredit disalurkan kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang menyerap 61,34 persen dari total kredit. Tiga sektor utama penerima kredit adalah perdagangan besar dan eceran (25,69%), konsumsi rumah tangga (23,33%), dan industri pengolahan (15,49%).
Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri, mengungkapkan bahwa kinerja stabil ini turut ditopang oleh kondisi likuiditas dan permodalan yang sehat. “Rasio kredit bermasalah (NPL) gross tetap terjaga di angka 2,63 persen, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 3,62 persen menjadi Rp103,81 triliun,” jelasnya.
Di sektor pasar modal, jumlah pemilik Single Investor Identification (SID) meningkat 15,54 persen yoy menjadi 415.459 investor. Pertumbuhan signifikan terjadi pada kepemilikan produk reksa dana, Surat Berharga Negara (SBN) yang naik 16,65 persen, serta saham dan obligasi yang meningkat 26,07 persen.
Kinerja sektor pembiayaan juga mencatatkan pertumbuhan positif. Outstanding piutang perusahaan pembiayaan meningkat 9,02 persen menjadi Rp7,01 triliun, meskipun rasio Non Performing Financing (NPF) gross sedikit naik menjadi 4,21 persen. Sementara itu, perusahaan modal ventura menunjukkan perbaikan tajam dengan penurunan NPF gross dari 15,59 persen menjadi 4,30 persen.
Untuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM), total aset naik 4,35 persen menjadi Rp122,03 miliar, disertai peningkatan penyaluran pembiayaan sebesar 2,99 persen.
Dalam hal perlindungan konsumen, OJK Kediri menerima 470 layanan hingga April 2025, terdiri atas 246 pengaduan dan 224 konsultasi. Isu-isu yang dilaporkan antara lain restrukturisasi kredit, data SLIK, dan dugaan fraud eksternal.
OJK Kediri juga terus aktif meningkatkan edukasi dan literasi keuangan masyarakat. Hingga Mei 2025, telah dilaksanakan 39 kegiatan yang menjangkau lebih dari 56.000 masyarakat di 13 kabupaten/kota. Kegiatan tersebut mencakup program GERAK Syariah, talkshow, edukasi di perguruan tinggi, hingga kampanye di media sosial.
Ismirani mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi ilegal. “Ingat prinsip 2L: Legal dan Logis. Pastikan investasi memiliki izin resmi dan tawaran keuntungannya masuk akal,” tegasnya.
Masyarakat yang menemui indikasi investasi mencurigakan dapat melaporkannya ke OJK melalui Kontak OJK di nomor 157, WhatsApp 081 157 157 157, atau email ke konsumen@ojk.go.id dan satgaspasti@ojk.go.id.