Nganjuk – Diskusi bersama telah dilakukan antara Perum BULOG, Bupati Nganjuk, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Dandim, serta Mitra Kerja Pengeringan Gabah Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri.
Direktur Pengadaan Perum BULOG, Prihasto Setyanto, menyampaikan bahwa Kabupaten Nganjuk merupakan salah satu sentra produsen padi terbesar di Jawa Timur. Oleh karena itu, penyerapan gabah kering panen dari petani di Nganjuk harus dimaksimalkan dengan menambah mitra-mitra pengeringan gabah petani.
“Pemerintah hadir melalui BULOG dalam penyerapan gabah kering panen dan beras petani untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Hingga saat ini, BULOG secara nasional telah menyerap 700 ribu ton setara beras dan akan terus mengejar target hingga bulan April nanti. BULOG tidak mungkin bekerja sendirian karena fasilitas yang dimiliki terbatas, oleh sebab itu kami bekerja sama dengan mitra-mitra yang memiliki fasilitas pengeringan gabah yang telah teridentifikasi di seluruh Jawa Timur, khususnya di Nganjuk. Kapasitas pengeringan inilah yang akan kita optimalkan,” ujar Prihasto, Sabtu (29/3/2025).
Saat ditanya mengenai swasembada pangan, Prihasto menambahkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah strategis, seperti program pompanisasi dan optimalisasi distribusi pupuk subsidi. “Saat ini tinggal menjaga penyerapan gabah kering panen dan beras dari petani agar mereka tetap termotivasi,” katanya.
Bupati Nganjuk, Marhaen Jumadi, menyatakan bahwa telah dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara BULOG Kediri, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Satgas Pangan, dan Dandim, serta diketahui oleh dirinya. Komitmen ini memastikan bahwa gabah petani di Kabupaten Nganjuk diserap dengan harga sesuai instruksi Presiden, yakni Rp6.500 per kilogram. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini telah berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, Marhaen menilai bahwa kinerja Imam Mahdi selaku Pemimpin BULOG Kediri sudah baik dan berjalan sesuai dengan komitmen yang telah disepakati bersama.
“Ke depan, harapan masyarakat Nganjuk sejalan dengan kebijakan Presiden dan Menteri, yaitu agar gabah kering panen petani tetap dibeli dengan harga Rp6.500 per kilogram,” tutupnya.