Blitar – Satuan Lalintas Polres Blitar Kota mencatat sebanyak 499 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang tahun 2024. Jumlah ini meningkat 12 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 443 kasus. Kenaikan ini memprihatinkan, mengingat sebagian besar kecelakaan melibatkan kendaraan roda.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, menjelaskan bahwa kendaraan roda dua mendominasi angka kecelakaan lalu lintas. Faktor utama penyebab kecelakaan meliputi pelanggaran rambu lalu lintas, kecepatan tinggi, tidak menggunakan alat keselamatan, serta banyaknya pengendara di bawah umur yang kurang cakap dalam berkendara.
“Rata-rata kejadian laka lantas banyak yang melibatkan kendaraan roda dua. Ini menjadi perhatian kami karena faktornya banyak, seperti kurangnya kecakapan dalam berkendara, dan yang menjadi atensi khusus adalah pengendara di bawah umur,” jelas AKBP Danang, (31/12/2024).
Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, tercatat 102 korban meninggal dunia, naik 6 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatatkan 93 korban.
Sementara itu, jumlah korban luka berat justru mengalami penurunan signifikan. Pada tahun 2023, terdapat 3 korban luka berat, sedangkan di tahun 2024 tidak ada laporan korban luka berat.
Namun, jumlah korban luka ringan meningkat. Pada tahun 2023, korban luka ringan tercatat sebanyak 789 orang, sedangkan di tahun 2024 angkanya naik menjadi 889 orang, atau meningkat 11 persen.
AKBP Danang menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar mengenai pentingnya mematuhi aturan berkendara.
“Sepanjang tahun ini, kami banyak mengadakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada pelajar, tentang aturan berkendara di jalan raya. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami bahaya berkendara tanpa kecakapan yang memadai,” tambahnya.
Selain peningkatan angka kecelakaan, Polres Blitar Kota juga mencatat lonjakan signifikan dalam penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Pada tahun 2024, jumlah tilang yang dikeluarkan mencapai 9.745, naik 144 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 3.988 tilang.
Selain itu, jumlah teguran kepada pengendara di jalan raya juga melonjak tajam. Pada tahun 2024, Polres Blitar Kota memberikan 29.835 teguran, naik 244 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 8.651 teguran.
Dengan data yang ada, Polres Blitar Kota terus berkomitmen untuk meningkatkan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara penegakan hukum dan edukasi, angka kecelakaan lalu lintas di Blitar Kota dapat ditekan pada tahun-tahun mendatang.
“Kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas adalah kunci utama dalam menekan angka kecelakaan. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk keselamatan di jalan raya,” tutupnya















