Minggu, September 27, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Komisi III DPR RI Pastikan Penetapan Tersangka Hasto Tidak Bermuatan Politik 

redaksi by redaksi
24/12/2024
in Peristiwa, Politik
0

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat berziarah ke Makam Bung Karno Kota Blitar.

kabarutama.co – Penetapan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak ada kaitan dengan kepentingan politik. 

Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas mengatakan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK dinilai tidak ada kaitannya dengan politik sudah berjalan sebelum pergantian pimpinan KPK.

Baca Juga :

Bukan Sekadar Sejarah, Ini Pesan Bupati Kediri kepada Para Santri

Polemik Pasar Bandar-Pahing Memanas: Pedagang Serahkan Kuasa Hukum, Ini Persoalan yang Dibawa

“Selama ini yang saya tahu, tidak. Untuk kepentingannya apa KPK di politik,” katanya.

Politisi PKB menilai pimpinan KPK periode baru ini mengambil keputusan penetapan tersangka sesuai alat bukti yang ada.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka ini berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga melibatkan buronan Harun Masiku.

KPK membenarkan status hukum Hasto melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Nama Hasto tercantum sebagai tersangka dalam dokumen tersebut.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat, 20 Desember 2024.

Kasus ini berawal dari dugaan suap oleh Harun Masiku, eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP, kepada Wahyu Setiawan, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta agar dirinya ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia sebelum menjabat.

Harun telah buron selama lima tahun sejak kasus ini mencuat. Selain Harun dan Hasto, KPK sebelumnya telah memproses hukum dua pihak lainnya, yakni Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu Setiawan, dan Saeful Bahri, kader PDIP.

Pada 2 Juli 2020, Saeful Bahri dieksekusi ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, setelah divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan. Agustiani sendiri dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada 2020.

Hingga kini, PDIP belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka. Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy, Djarot Saiful Hidayat, dan Deddy Yevri Sitorus belum merespons saat dihubungi untuk dimintai komentar.

Tags: hastokomisi III dpr rikorupsikpkPDI PERJUANGAN

Related Posts

Peristiwa

Bukan Sekadar Sejarah, Ini Pesan Bupati Kediri kepada Para Santri

26/09/2026
Peristiwa

Polemik Pasar Bandar-Pahing Memanas: Pedagang Serahkan Kuasa Hukum, Ini Persoalan yang Dibawa

24/09/2026
Peristiwa

Petani Kediri Tak Lagi Cemas Kekeringan, 26 Sumur Submersible Dibangun Serentak

24/09/2026
Peristiwa

Stok Beras di Kediri Dicek, Harga Masih di Bawah HET, Tapi Penggilingan Mulai Tertekan

24/09/2026
Peristiwa

Pasca Demo dan RDP Pedagang Pasar Pahing-Bandar, Dirut Perumda Pasar Joyoboyo Buka-Bukaan

24/09/2026
Peristiwa

Sidak Pasar Bandar-Pahing, DPRD Kediri Soroti Lapak Berlebih dan Retribusi

23/09/2026
Next Post

Penjaga Palang Pintu Tertidur, Akibatkan Kecelakaan KA Kertanegara dengan Truk Gandeng di Blitar

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Bentuk Apresiasi, Kapolres Blitar Berangkatkan Dua Anggota Berprestasi Umroh

22/07/2025

Lakukan 5 Hal Ini Agar Tidak Terjangkit Demam Berdarah

27/05/2025

Puluhan Lansia di Blitar Keracunan Usai Konsumsi Kacang Hijau di Kegiatan Posyandu

12/05/2025

Balita di Blitar Hilang Terseret Arus Got, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

20/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO