BLITAR – Upaya mencegah masyarakat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM) terus dilakukan Kantor Imigrasi Blitar. Salah satunya melalui kegiatan edukasi keimigrasian dalam program Desa Binaan Imigrasi di Desa Bakung, Kecamatan Bakung, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi Imigrasi Blitar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko keberangkatan ke luar negeri melalui jalur maupun prosedur yang tidak sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, menegaskan bahwa pencegahan TPPO dan TPPM tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat. Peran masyarakat diperlukan, terutama dalam mengenali tawaran pekerjaan, perekrutan, maupun keberangkatan ke luar negeri yang berpotensi bermasalah.
Aditya mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh proses perjalanan dan dokumen keimigrasian dilakukan melalui prosedur resmi. Informasi yang benar dinilai penting untuk mencegah warga terjebak dalam modus yang mengatasnamakan pekerjaan maupun kesempatan bekerja di luar negeri.
“Edukasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus TPPO dan TPPM. Masyarakat perlu memahami prosedur keimigrasian yang benar dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan indikasi mencurigakan,” ujar Aditya.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Blitar, Joni Rokyan, mengatakan penyampaian materi dilakukan melalui Petugas Pembina Desa (PIMPASA). Peserta berasal dari berbagai unsur masyarakat, terutama kelompok usia produktif yang berpotensi melakukan perjalanan atau bekerja di luar negeri.
Sebanyak 30 orang mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat usia produktif, anggota PKK, serta Karang Taruna. Joni berharap peserta dapat menjadi perpanjangan informasi dengan menyampaikan kembali pengetahuan yang diperoleh kepada keluarga dan masyarakat di lingkungannya.
Selain memberikan edukasi, Imigrasi Blitar juga menggelar bakti sosial dengan menyerahkan paket sembako kepada 30 perwakilan peserta. Kegiatan ini sekaligus dimanfaatkan untuk membangun komunikasi dan kedekatan antara petugas imigrasi dengan masyarakat Desa Bakung.
Melalui Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Blitar mendorong peningkatan literasi keimigrasian di tingkat desa. Masyarakat diharapkan semakin memahami prosedur resmi, mengenali potensi modus TPPO dan TPPM, serta berani melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Dengan demikian, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan setelah terjadi persoalan, tetapi dapat dimulai dari lingkungan masyarakat melalui pengetahuan, kewaspadaan, dan kepedulian bersama.















