Madiun, kabarutama – Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memperketat pengawasan operasional guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
Seiring mengeringnya semak, ilalang, dan sisa panen di sepanjang jalur rel, KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat, khususnya para petani, agar tidak membakar jerami maupun sampah di sekitar jalur kereta api karena berpotensi memicu kebakaran yang cepat meluas akibat tiupan angin.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa aktivitas membakar lahan, jerami, maupun sampah di sekitar jalur rel sangat berbahaya dan dapat mengganggu bahkan membahayakan perjalanan kereta api. Mayoritas lintas kereta di wilayah Daop 7 melewati kawasan persawahan sehingga pada musim kemarau, kombinasi material kering dan angin kencang membuat api sekecil apa pun dapat dengan cepat merambat hingga ke ruang manfaat jalur kereta api.
Potensi bahaya tersebut kembali terlihat dari laporan PPKA Stasiun Walikukun yang menerima informasi dari Pusat Pengendali Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta. Dilaporkan terdapat aktivitas pembakaran jerami di Km 216+500 petak jalan antara Stasiun Walikukun–Kedungbanteng (wilayah Daop 6 Yogyakarta), dengan kobaran api yang mendekati ruang manfaat jalur kereta api akibat tertiup angin.
Tohari menjelaskan, apabila terjadi kebakaran atau kepulan asap tebal di sekitar jalur rel, masinis wajib melakukan langkah preventif dengan mengurangi kecepatan kereta api, bahkan menghentikan perjalanan secara luar biasa (BLB) apabila kondisi dinilai membahayakan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan, penumpang, awak kereta, serta fasilitas operasional.
“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap operasional KAI. Sesuai prosedur, masinis yang melihat adanya potensi bahaya kebakaran akan segera melaporkan kondisi tersebut kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal). Informasi itu kemudian diteruskan secara real time kepada petugas pengamanan, unit prasarana jalan rel, serta kereta api lain yang akan melintasi lokasi agar langkah antisipasi dapat segera dilakukan,” jelas Tohari.
Ia menambahkan, bahaya pembakaran jerami, ilalang, maupun sampah tidak boleh dianggap sepele. Selain asap tebal yang dapat mengurangi jarak pandang (visibilitas) masinis, kobaran api yang merambat cepat akibat angin kencang juga berisiko menyambar lokomotif, rangkaian kereta, maupun infrastruktur perkeretaapian. Risiko tersebut akan semakin besar apabila kereta barang yang melintas membawa muatan logistik atau barang yang mudah terbakar.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan perjalanan kereta api, KAI Daop 7 Madiun terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan kebakaran, menggencarkan sosialisasi kepada kelompok tani yang berada di sekitar jalur rel, serta menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR) di pos-pos penjagaan. Selain itu, KAI juga akan menindak tegas setiap tindakan yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para petani, untuk tidak membakar jerami maupun sampah di sekitar jalur kereta api. Pada musim kemarau seperti saat ini, angin kencang dapat membuat api menjalar ke jalur rel dalam waktu sangat singkat. Mari bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Tohari.














