Kamis, Oktober 22, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Musim Kemarau dan Angin Kencang, KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Larangan Membakar Jerami di Dekat Jalur KA

redaksi by redaksi
14/07/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Madiun, kabarutama – Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memperketat pengawasan operasional guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Baca Juga :

ASUS ProArt P14 dan P16 Resmi di Indonesia, Bisa Bikin Video AI dari Foto dalam 5 Menit 54 Detik

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejaksaan, Ini Langkah untuk Amankan Aset dan Hadapi Sengketa Hukum

Seiring mengeringnya semak, ilalang, dan sisa panen di sepanjang jalur rel, KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat, khususnya para petani, agar tidak membakar jerami maupun sampah di sekitar jalur kereta api karena berpotensi memicu kebakaran yang cepat meluas akibat tiupan angin.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa aktivitas membakar lahan, jerami, maupun sampah di sekitar jalur rel sangat berbahaya dan dapat mengganggu bahkan membahayakan perjalanan kereta api. Mayoritas lintas kereta di wilayah Daop 7 melewati kawasan persawahan sehingga pada musim kemarau, kombinasi material kering dan angin kencang membuat api sekecil apa pun dapat dengan cepat merambat hingga ke ruang manfaat jalur kereta api.

Potensi bahaya tersebut kembali terlihat dari laporan PPKA Stasiun Walikukun yang menerima informasi dari Pusat Pengendali Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta. Dilaporkan terdapat aktivitas pembakaran jerami di Km 216+500 petak jalan antara Stasiun Walikukun–Kedungbanteng (wilayah Daop 6 Yogyakarta), dengan kobaran api yang mendekati ruang manfaat jalur kereta api akibat tertiup angin.

Tohari menjelaskan, apabila terjadi kebakaran atau kepulan asap tebal di sekitar jalur rel, masinis wajib melakukan langkah preventif dengan mengurangi kecepatan kereta api, bahkan menghentikan perjalanan secara luar biasa (BLB) apabila kondisi dinilai membahayakan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan, penumpang, awak kereta, serta fasilitas operasional.

“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap operasional KAI. Sesuai prosedur, masinis yang melihat adanya potensi bahaya kebakaran akan segera melaporkan kondisi tersebut kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal). Informasi itu kemudian diteruskan secara real time kepada petugas pengamanan, unit prasarana jalan rel, serta kereta api lain yang akan melintasi lokasi agar langkah antisipasi dapat segera dilakukan,” jelas Tohari.

Ia menambahkan, bahaya pembakaran jerami, ilalang, maupun sampah tidak boleh dianggap sepele. Selain asap tebal yang dapat mengurangi jarak pandang (visibilitas) masinis, kobaran api yang merambat cepat akibat angin kencang juga berisiko menyambar lokomotif, rangkaian kereta, maupun infrastruktur perkeretaapian. Risiko tersebut akan semakin besar apabila kereta barang yang melintas membawa muatan logistik atau barang yang mudah terbakar.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan perjalanan kereta api, KAI Daop 7 Madiun terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan kebakaran, menggencarkan sosialisasi kepada kelompok tani yang berada di sekitar jalur rel, serta menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR) di pos-pos penjagaan. Selain itu, KAI juga akan menindak tegas setiap tindakan yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para petani, untuk tidak membakar jerami maupun sampah di sekitar jalur kereta api. Pada musim kemarau seperti saat ini, angin kencang dapat membuat api menjalar ke jalur rel dalam waktu sangat singkat. Mari bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Tohari.

Tags: Angin KencangJalur KAKAI Daop 7 MadiunLarangan Membakar JeramiMusim Kemarau

Related Posts

Ekonomi Bisnis

ASUS ProArt P14 dan P16 Resmi di Indonesia, Bisa Bikin Video AI dari Foto dalam 5 Menit 54 Detik

21/10/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejaksaan, Ini Langkah untuk Amankan Aset dan Hadapi Sengketa Hukum

21/10/2026
Ekonomi Bisnis

Lolos Tes Rekrutmen KAI 2026, VP Daop 7 Madiun Ingatkan Peserta Waspadai Modus Penipuan

21/10/2026
Ekonomi Bisnis

Cegah Kecelakaan di Perlintasan, KAI Daop 7 Madiun Gembleng 32 Petugas Jaga Lintasan

20/10/2026
Ekonomi Bisnis

600 Pesepeda Taklukkan Rute 100 Km JLS Tulungagung, KAI Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal

18/10/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Sponsori JLS100 Tulungagung, Rute 100 Km Jalur Lintas Selatan Siap Jadi Magnet Sport Tourism Jatim

17/10/2026
Next Post

Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Cetak Sejarah di Pomprov Jatim, Mahasiswa UNISKA Sabet Perunggu di Cabang Woodball Perdana

01/06/2025

Pemkot dan DPRD Kota Blitar Sepakati Arah Kebijakan Anggaran 2026-2027, Sejumlah Program Disesuaikan

14/08/2026

Perkuat Safety Culture, KAI Daop 7 Bangun 13 Gardu Perlintasan Baru dan Tilik Jalur Blitar–Talun

28/07/2026

SYIAR 2026 Resmi Digelar, Bank Indonesia Dorong UMKM Halal Mataraman Go Digital

04/09/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO