Nganjuk, kabarutama – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memastikan jalur kereta api pada petak Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk, kembali dapat dilalui setelah proses evakuasi pascainsiden kecelakaan antara KA Logawa dan sebuah truk di perlintasan sebidang resmi terjaga (JPL 103), Kamis (9/7).
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan jalur hulu dan hilir berhasil dibuka kembali pada pukul 16.30 WIB. Namun, operasional kereta masih dilakukan dengan pembatasan kecepatan maksimal 5 kilometer per jam guna menjamin keselamatan perjalanan.
“KAI Daop 7 Madiun akan tetap mengutamakan keselamatan dalam setiap proses penanganan. Seluruh langkah pemulihan dilakukan sesuai prosedur operasional dan standar keselamatan perkeretaapian hingga perjalanan kereta api dapat kembali berjalan normal,” ujar Tohari dalam keterangan tertulis.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 14.34 WIB di KM 126+428 tersebut mengakibatkan sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan.
Data KAI Daop 7 Madiun mencatat KA Ranggajati mengalami keterlambatan 131 menit. KA Argo Semeru kembali diberangkatkan dari Stasiun Saradan pukul 16.36 WIB dengan keterlambatan 99 menit, sedangkan KA Argo Wilis berangkat dari Stasiun Caruban pukul 16.37 WIB dengan keterlambatan 58 menit.
Sementara itu, KA Logawa diperkirakan kembali berangkat dari Stasiun Bagor pada pukul 17.45 WIB dengan estimasi keterlambatan 192 menit. Adapun KA Brantas dan KA Jayakarta masing-masing kembali diberangkatkan dari Stasiun Nganjuk dengan keterlambatan 92 menit dan 79 menit.
KAI menyatakan akan memberikan service recovery kepada pelanggan yang terdampak sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pemulihan operasional, KAI juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya sopir truk dalam kecelakaan tersebut serta mendoakan para korban luka agar segera pulih.
“KAI Daop 7 Madiun juga turut mengucapkan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya sopir truk dan turut prihatin terhadap pengguna jalan raya yang saat ini mengalami luka dan dalam penanganan pihak rumah sakit terdekat,” kata Tohari.
KAI kembali mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang dengan berhenti, melihat ke kiri dan kanan, memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api.
Menurut KAI, kedisiplinan pengguna jalan menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang.
















