Kediri, kabarutama – Suasana duka masih menyelimuti rumah keluarga Fulan Zuleyka (19), mahasiswi Universitas Islam Syekh Wasil Kediri yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas beruntun di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Kediri, Minggu (5/7/2026) malam.
Di rumah sederhana di Dusun Sendang, Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri itu, keluarga masih berusaha menerima kepergian putri ketiga dari tiga bersaudara tersebut. Foto, doa, dan kenangan menjadi penguat bagi kedua orang tuanya, Welas Hari Widodo dan Lilik Suryani.
Sebagai bentuk empati, Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP T. Yudho Prastyawan, S.H., M.H., didampingi KBO Satlantas dan para Kanit Satlantas, mengunjungi rumah duka. Kehadiran rombongan tidak hanya sebagai bagian dari tugas kedinasan, tetapi juga untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga korban.
Dalam suasana penuh haru, Kasatlantas menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan bahwa proses hukum atas kecelakaan yang merenggut nyawa Fulan akan ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Bagi keluarga, kehilangan seorang anak tentu tidak akan tergantikan. Namun, kepastian bahwa perkara ditangani secara serius diharapkan dapat memberikan sedikit ketenangan di tengah duka yang mendalam.
Sementara itu, proses penanganan perkara terus berjalan. Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Kediri Kota telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk DWS (16), pelajar asal Kabupaten Nganjuk yang mengemudikan mobil Hyundai Palisade berwarna putih.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman, S.Tr.K., mengatakan pemeriksaan dilakukan pada 6–7 Juli 2026 sebagai bagian dari proses penyelidikan sebelum perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Mulai tanggal 6 hingga 7 Juli kami melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat. Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan dari tahap penyelidikan menuju penyidikan sesuai alat bukti yang telah kami kumpulkan,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh proses dilakukan tanpa perlakuan khusus terhadap siapa pun.
“Kami akan bertindak tegas dalam penanganan kasus ini. Semua proses berjalan sesuai prosedur hukum, objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang ada,” tegasnya.
Penyidik juga meluruskan informasi yang sempat beredar mengenai nomor polisi Hyundai Palisade yang terlibat kecelakaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut memiliki nomor registrasi asli AG 55 SIS, namun saat kejadian menggunakan pelat nomor gantung bertuliskan AG 150, yang bukan merupakan nomor registrasi resminya.
Selain itu, hasil tes urine terhadap pengemudi menunjukkan negatif dari narkotika maupun zat terlarang lainnya. Berdasarkan keterangan awal, pengemudi mengaku kurang berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula ketika Hyundai Palisade melaju dari arah selatan ke utara di Jalan KH Ahmad Dahlan. Di depannya melaju sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Naura Azwa Laksono dengan Fulan Zuleyka sebagai penumpang.
Diduga karena kurang berkonsentrasi dan tidak menjaga jarak aman, mobil tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor. Setelah benturan pertama, kendaraan kehilangan kendali, masuk ke jalur berlawanan, kemudian menabrak Toyota Avanza dan kembali menghantam Isuzu Panther hingga terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, Fulan Zuleyka meninggal dunia karena luka yang dideritanya. Pengendara Honda Scoopy, Naura Azwa Laksono, mengalami luka memar dan lecet, sedangkan penumpang Isuzu Panther, Ani Maskufah, mengalami luka di bagian dahi dan telah mendapatkan perawatan medis.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP T. Yudho Prastyawan menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di rumah duka merupakan bentuk kepedulian sekaligus komitmen untuk mengawal proses hukum secara profesional.
“Kami datang untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhumah. Kehadiran kami juga menjadi bentuk komitmen bahwa perkara ini akan ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan kendaraan maupun pemeriksaan terhadap pengemudi akan menjadi dasar dalam menentukan proses hukum selanjutnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Keselamatan harus menjadi budaya dalam berkendara. Selalu berkonsentrasi, patuhi batas kecepatan, jaga jarak aman, dan hormati pengguna jalan lainnya. Satu detik kelalaian dapat mengubah masa depan seseorang, bahkan menghilangkan nyawa. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih mengutamakan keselamatan,” pungkasnya.
Bagi keluarga Fulan, proses hukum kini memang terus berjalan. Namun, duka yang mereka rasakan belum akan segera berlalu. Harapan mereka sederhana, semoga tidak ada lagi orang tua yang menanti kepulangan anaknya, tetapi justru menerima kabar duka akibat kelalaian di jalan raya.
















