Rabu, Oktober 21, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

KAI Sterilisasi Jalur di Tulungagung, Akses Liar Ditutup Demi Keselamatan

redaksi by redaksi
10/04/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Tulungagung — PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) Daerah Operasi 7 Madiun melakukan sterilisasi jalur kereta api di emplasemen Stasiun Tulungagung sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :

Cegah Kecelakaan di Perlintasan, KAI Daop 7 Madiun Gembleng 32 Petugas Jaga Lintasan

600 Pesepeda Taklukkan Rute 100 Km JLS Tulungagung, KAI Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (9/4) itu dilakukan di KM 156+5/6, tepatnya pada petak jalan antara Stasiun Tulungagung dan Stasiun Sumbergempol, Kelurahan Kampung Dalem, Kecamatan Tulungagung Kota.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan sterilisasi dilakukan dengan menutup akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat untuk melintasi jalur rel secara tidak resmi.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan,” ujar Tohari dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4).

Penutupan dilakukan dengan pemasangan patok berbahan rel serta palang bantalan beton permanen agar lokasi tersebut tidak dapat lagi dilalui kendaraan maupun pejalan kaki.

Tohari menegaskan, langkah ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1), yang melarang aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api selain untuk operasional perkeretaapian.

Ia mengingatkan, pelanggaran terhadap aturan tersebut tidak hanya berisiko terhadap keselamatan, tetapi juga dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta.

Sebelum pelaksanaan, KAI Daop 7 Madiun telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, termasuk pengurus RT dan penghuni rumah yang memanfaatkan akses tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di sepanjang jalur rel demi keselamatan bersama,” katanya.

KAI berharap, melalui langkah sterilisasi ini, potensi gangguan terhadap perjalanan kereta api dapat ditekan serta tercipta lingkungan transportasi yang lebih aman, nyaman, dan tertib.

Tags: Akses Liar DitutupkaiSterilisasi Jalurtulungagung

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Cegah Kecelakaan di Perlintasan, KAI Daop 7 Madiun Gembleng 32 Petugas Jaga Lintasan

20/10/2026
Ekonomi Bisnis

600 Pesepeda Taklukkan Rute 100 Km JLS Tulungagung, KAI Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal

18/10/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Sponsori JLS100 Tulungagung, Rute 100 Km Jalur Lintas Selatan Siap Jadi Magnet Sport Tourism Jatim

17/10/2026
Ekonomi Bisnis

Jalur Madiun–Surabaya Terdampak Perbaikan Perlintasan di Nganjuk, Pengendara Wajib Catat Jadwal Ini!

17/10/2026
Ekonomi Bisnis

Awas! Perlintasan JPL 99 Bagor–Nganjuk Diperbaiki Dua Malam, Pengendara Diminta Siapkan Jalur Alternatif

15/10/2026
Ekonomi Bisnis

Dana TJSL KAI Daop 7 Madiun Tembus Rp520 Juta, Naik 26 Persen! Ini Sektor yang Kebagian

13/10/2026
Next Post

Imigrasi Terapkan WFH Tiap Jumat Layanan Tetap Normal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Kebon Rojo Kota Blitar, Oase Hijau di Tengah Kota yang Edukatif dan Rekreatif

22/02/2025

Pastikan Keamanan Jelang Berbuka Puasa, Kapolres Kediri Kota Pimpin Patroli

18/03/2025

Satu Tahun CFD Kota Blitar, Warga Bahagia dan Pedagang Panen Rezeki

31/05/2026

UNESCO Gelar Pelatihan Literasi Media untuk Pers Mahasiswa Hadapi Tantangan Era Digital

05/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO