Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

redaksi by redaksi
24/06/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap narkoba jenis sabu sabu dan ekstasi senilai  Rp.1,5 meliar. Pelaku adalah AM (26) warga Jakarta Barat dan KG (34) warga Depok, dari tangan mereka petugas berhasil mengamankan sabu seberat 379 gram pil ekstasi 379 butir warna biru putih dan 237 butir warna ungu.

\”Kami dari Polres Blitar Kota me riliis hasil ungkap narkoba, di jalan Kalpataru Kecamatan Sukorejo. Satnarkoba berhasil mengamankan dua pelaku,\” Kata Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Sartika. Senin, (24/06). 

Baca Juga :

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

Untuk mengelabui petugas, narkoba jenis ekstasi dan sabu tersebut disembunyikan didalam lampu emergensi. 

\”Jadi barang tersebut di simpan didalam lampu senter emergency, kemudian cara transaksinya dengan sistem ranjau,\” Imbuhnya. 

Kedua pelaku mengambil barang haram tersebut atas perintah orang tidak dikenal 

dengan upah Rp. 2 juta, pelaku juga dijanjikan akan diberi uang Rp. 8 jika berhasil mengambil barang tersebut. 

\”Kedua pelaku dari Jakarta ke sini naik bis, kemudian menginap di salah satu penginapan di Blitar. Keduanya mengambil barang tersebut dengan naik Go jek,\” Imbuhnya. 

Kedua pelaku dijerat dengan Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman kedua pelaku terancam 20 tahun penjara. 

\”Barang bukti kita amankan, jika di rupiahkan sabu dan ekstasi ini senilai 1,5 milyar rupiah,\” Pungkasnya. 

Tags: #Satnarkoba Polres Blitar Kota #Kurir Sabu Dan Ekstasi #15 Milyar

Related Posts

Uncategorized

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

27/06/2025
Peristiwa

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

26/06/2025
Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Peristiwa

Israel Mulai Kehabisan Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran

25/06/2025
Peristiwa

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp962 Miliar, Susilo Wonowidjojo Kembali Pimpin Direksi

25/06/2025
Peristiwa

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Lomba Menembak 3 Pilar

25/06/2025
Next Post

Satreskrim Polres Kediri, Tangkap Pencuri Tanaman Hias Seharga Ratusan Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tahun 2024, sebanyak 102 korban meninggal dunia.

Selama tahun 2024, Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Blitar Kota Meningkat 12 Persen

31/12/2024

Satreskrim Polres Kediri, Tangkap Pencuri Tanaman Hias Seharga Ratusan Juta

24/06/2024

Jelang Ramadan, Tim Satgas Pangan di Kediri Sidak Pasar

28/02/2025

Peran Media dalam Promosi Kesehatan, RSUD Gambiran Kediri Gelar Sharing Session

25/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO