Sabtu, September 27, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

redaksi by redaksi
24/06/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap narkoba jenis sabu sabu dan ekstasi senilai  Rp.1,5 meliar. Pelaku adalah AM (26) warga Jakarta Barat dan KG (34) warga Depok, dari tangan mereka petugas berhasil mengamankan sabu seberat 379 gram pil ekstasi 379 butir warna biru putih dan 237 butir warna ungu.

\”Kami dari Polres Blitar Kota me riliis hasil ungkap narkoba, di jalan Kalpataru Kecamatan Sukorejo. Satnarkoba berhasil mengamankan dua pelaku,\” Kata Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Sartika. Senin, (24/06). 

Baca Juga :

Wakapolres Kediri Kota Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

Kapolres Kediri Kota Hadiri Pelantikan Raya HMI dan Simposium Kebangsaan

Untuk mengelabui petugas, narkoba jenis ekstasi dan sabu tersebut disembunyikan didalam lampu emergensi. 

\”Jadi barang tersebut di simpan didalam lampu senter emergency, kemudian cara transaksinya dengan sistem ranjau,\” Imbuhnya. 

Kedua pelaku mengambil barang haram tersebut atas perintah orang tidak dikenal 

dengan upah Rp. 2 juta, pelaku juga dijanjikan akan diberi uang Rp. 8 jika berhasil mengambil barang tersebut. 

\”Kedua pelaku dari Jakarta ke sini naik bis, kemudian menginap di salah satu penginapan di Blitar. Keduanya mengambil barang tersebut dengan naik Go jek,\” Imbuhnya. 

Kedua pelaku dijerat dengan Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman kedua pelaku terancam 20 tahun penjara. 

\”Barang bukti kita amankan, jika di rupiahkan sabu dan ekstasi ini senilai 1,5 milyar rupiah,\” Pungkasnya. 

Tags: #Satnarkoba Polres Blitar Kota #Kurir Sabu Dan Ekstasi #15 Milyar

Related Posts

Peristiwa

Wakapolres Kediri Kota Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

27/09/2025
Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Hadiri Pelantikan Raya HMI dan Simposium Kebangsaan

27/09/2025
Peristiwa

Pasok Pangan ke Jakarta, Mas Dhito Tekankan Kualitas Produk Kediri

27/09/2025
UTAMA

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

26/09/2025
Peristiwa

Hutan Pinus Loji, Wisata Alam Sejuk di Lereng Gunung Kelud Blitar

26/09/2025
Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
Next Post

Satreskrim Polres Kediri, Tangkap Pencuri Tanaman Hias Seharga Ratusan Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Stasiun di Wilayah Daop 7 Madiun Hadirkan Dekorasi Tematik Ramadhan dan Idulfitri Sambut Pemudik

21/03/2025

Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Blitar Siap Wujudkan Jalan Raya yang Aman

10/02/2025

Polres Probolinggo Amankan Tersangka Pengedar Narkoba di Sumber Anyar Paiton

09/01/2025

Kasat Lantas Polres Kediri Kota Terima Penghargaan dari Dirlantas Polda Jatim

31/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO