Jumat, April 10, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

7 Jam Pelarian Berakhir, Pelaku Tabrak Lari Maut di Kediri Ditangkap di Ngawi

redaksi by redaksi
09/04/2026
in Peristiwa
0

Kediri – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota bergerak cepat mengungkap kasus tabrak lari maut yang terjadi di Jalan Raya Kediri–Nganjuk, Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan, Rabu (8/4) sore. Dalam waktu kurang dari tujuh jam, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Ngawi.

Baca Juga :

Masinis Sigap, Nyawa Terselamatkan: Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Berhasil Digagalkan

Damkar Kediri Evakuasi Sarang Tawon Vespa dan Tertibkan PKL di Kawasan SLG

Pelaku berinisial DP (33) ditangkap setelah polisi mengantongi cukup bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta rekaman kamera pengawas (CCTV). Saat diamankan, pelaku bersikap kooperatif.

“Pelaku berhasil kami ungkap dalam kurun waktu kurang lebih tujuh jam. Saat didatangi di rumahnya, yang bersangkutan kooperatif,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman, mewakili Kasatlantas AKP Tutud Yudho Prastyawan.

Peristiwa nahas tersebut melibatkan tiga kendaraan dan mengakibatkan satu korban jiwa. Kecelakaan bermula saat sebuah truk Isuzu bernomor polisi AG 8809 AF yang dikemudikan BS (35), warga Kecamatan Pesantren, melaju dari arah Nganjuk menuju Kediri.

Setibanya di lokasi kejadian, truk berusaha mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan. Namun, di saat bersamaan terdapat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AG 4857 ABH yang dikendarai ZSEM (21), warga Kecamatan Grogol, dalam posisi berhenti dan hendak berbelok ke kanan.

Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan antara truk dan sepeda motor tidak dapat dihindari. Benturan keras membuat korban terpental ke badan jalan sebelah kanan.

Nahas, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil bernomor polisi AG 1941 KW yang dikemudikan DP. Mobil tersebut kemudian menabrak korban yang sudah terjatuh di jalan.

Alih-alih memberikan pertolongan, pelaku justru melarikan diri dari lokasi kejadian. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala, wajah, dan perut. Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Kediri, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Polisi menyebut telah memeriksa dua orang saksi serta mengamankan dua rekaman CCTV dari lokasi berbeda sebagai barang bukti. Selain itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Meski demikian, penetapan status tersangka masih menunggu hasil gelar perkara.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga jarak aman, serta mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan serupa.

Tags: 7 Jam PelarianDitangkap di NgawikediriPelaku Tabrak Lari

Related Posts

Peristiwa

Masinis Sigap, Nyawa Terselamatkan: Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Berhasil Digagalkan

09/04/2026
Peristiwa

Damkar Kediri Evakuasi Sarang Tawon Vespa dan Tertibkan PKL di Kawasan SLG

09/04/2026
Peristiwa

Gus Basori Dukung Muktamar NU Digelar di Pesantren, Tolak Hotel dan Gedung

09/04/2026
Peristiwa

Tiga Bupati Sepakat! Flyover Mengkreng Didorong Segera Dibangun untuk Urai Kemacetan Mudik

08/04/2026
Peristiwa

Mas Dhito Sidak Kantor Baru Disparbud Kediri, Soroti Pengelolaan Museum hingga Peran Edukator

08/04/2026
Peristiwa

Jangan Biarkan Gadget Asuh Anak, Mbak Cicha Minta Kader Srikandi Biru Aktif Dampingi Keluarga

08/04/2026
Next Post

Masinis Sigap, Nyawa Terselamatkan: Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Berhasil Digagalkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pasca Idul Fitri, Polres Kediri Kota Tingkatkan Keamanan

15/04/2024

Bupati Blitar Dukung Gubernur Jatim Perjuangkan Kenaikan Dana Bagi Hasil Cukai

08/10/2025

15 Saksi Investasi Madu Klanceng Kediri Berikan Keterangan Koperasi NMSI Lakukan Gagal Bayar

30/10/2024

Polisi Berbagi di Bulan Suci, Ratusan Penggali Kubur dan Bilal Jenazah Terima Sembako

20/03/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO