Kediri – Sebanyak 531 lanjut usia (lansia) di Kota Kediri menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bantuan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan, khususnya lansia kurang mampu.
Dinas Sosial Kota Kediri melakukan monitoring dan verifikasi ulang guna memastikan kelayakan penerima manfaat. Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, mengatakan proses ini melibatkan pendamping PKH, Tim Reaksi Cepat (TRC), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta tim dari Dinas Sosial.
“Kami memastikan penerima masih ada, sesuai domisili, dan tidak pindah. Hasil verifikasi ini akan kami laporkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bahan evaluasi penyaluran PKH Plus berikutnya,” ujar Paulus, Rabu (19/3).
Penyaluran dana PKH Plus dilakukan melalui Bank Jatim. Pada tahap pertama ini, setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing. Dari 531 penerima, 285 merupakan penerima lama, sementara 246 lainnya adalah penerima baru.
Penerima lama dapat langsung mencairkan bantuan di kantor cabang atau kantor kas Bank Jatim terdekat. Sedangkan penerima baru yang belum memiliki rekening harus membuka buku tabungan terlebih dahulu. Bagi penerima yang berhalangan hadir, pencairan bantuan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) dengan melampirkan surat kuasa yang diketahui kelurahan setempat. Bantuan dapat diambil hingga 25 Maret 2025.
Untuk menghindari antrean panjang, pembukaan buku tabungan bagi penerima baru dilakukan secara bertahap selama tiga hari, mulai Rabu (19/3) hingga Jumat (21/3), pukul 08.00–14.00 WIB.
Paulus menjelaskan, tambahan penerima baru PKH Plus tahun ini telah melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Lansia yang berhak menerima bantuan harus berusia di atas 70 tahun, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dengan komponen lansia, serta tidak tinggal sendiri dalam KK tunggal.
Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan lansia dengan memenuhi kebutuhan nutrisi dan kebutuhan pokok lainnya. “Semoga bantuan ini meringankan beban ekonomi, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan memberikan harapan bagi lansia untuk menjalani hidup lebih baik,” ujar Paulus.
Sumiatun (90), warga Kelurahan Sukorame, mengaku senang menerima bantuan PKH Plus untuk pertama kalinya. Didampingi keluarganya saat pencairan, ia berencana menggunakan bantuan tersebut untuk membeli susu dan buah-buahan guna menambah asupan nutrisi.