Kamis, Agustus 14, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

531 Lansia di Kota Kediri Terima Bantuan PKH Plus Tahap I

danu by danu
19/03/2025
in Ekonomi Bisnis, Uncategorized
0

Kediri – Sebanyak 531 lanjut usia (lansia) di Kota Kediri menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bantuan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan, khususnya lansia kurang mampu.

Baca Juga :

KAI Daop 7 Madiun Dukung Pekan ASI Sedunia, Sediakan Ruang Laktasi di 11 Stasiun

Naik 10 Persen, Kinerja Angkutan Penumpang KAI Daop 7 Madiun Terus Tumbuh Positif

Dinas Sosial Kota Kediri melakukan monitoring dan verifikasi ulang guna memastikan kelayakan penerima manfaat. Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, mengatakan proses ini melibatkan pendamping PKH, Tim Reaksi Cepat (TRC), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta tim dari Dinas Sosial.

“Kami memastikan penerima masih ada, sesuai domisili, dan tidak pindah. Hasil verifikasi ini akan kami laporkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bahan evaluasi penyaluran PKH Plus berikutnya,” ujar Paulus, Rabu (19/3).

Penyaluran dana PKH Plus dilakukan melalui Bank Jatim. Pada tahap pertama ini, setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing. Dari 531 penerima, 285 merupakan penerima lama, sementara 246 lainnya adalah penerima baru.

Penerima lama dapat langsung mencairkan bantuan di kantor cabang atau kantor kas Bank Jatim terdekat. Sedangkan penerima baru yang belum memiliki rekening harus membuka buku tabungan terlebih dahulu. Bagi penerima yang berhalangan hadir, pencairan bantuan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) dengan melampirkan surat kuasa yang diketahui kelurahan setempat. Bantuan dapat diambil hingga 25 Maret 2025.

Untuk menghindari antrean panjang, pembukaan buku tabungan bagi penerima baru dilakukan secara bertahap selama tiga hari, mulai Rabu (19/3) hingga Jumat (21/3), pukul 08.00–14.00 WIB.

Paulus menjelaskan, tambahan penerima baru PKH Plus tahun ini telah melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Lansia yang berhak menerima bantuan harus berusia di atas 70 tahun, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dengan komponen lansia, serta tidak tinggal sendiri dalam KK tunggal.

Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan lansia dengan memenuhi kebutuhan nutrisi dan kebutuhan pokok lainnya. “Semoga bantuan ini meringankan beban ekonomi, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan memberikan harapan bagi lansia untuk menjalani hidup lebih baik,” ujar Paulus.

Sumiatun (90), warga Kelurahan Sukorame, mengaku senang menerima bantuan PKH Plus untuk pertama kalinya. Didampingi keluarganya saat pencairan, ia berencana menggunakan bantuan tersebut untuk membeli susu dan buah-buahan guna menambah asupan nutrisi.

Tags: LansiaPKH Plus

Related Posts

Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Dukung Pekan ASI Sedunia, Sediakan Ruang Laktasi di 11 Stasiun

13/08/2025
Ekonomi Bisnis

Naik 10 Persen, Kinerja Angkutan Penumpang KAI Daop 7 Madiun Terus Tumbuh Positif

10/08/2025
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket 20 Persen Sambut HUT ke-80 RI

09/08/2025
Ekonomi Bisnis

PT KAI Daop 7 Madiun Klarifikasi Isu Monumen Lokomotif dan Lahan Parkir Stasiun Kediri

07/08/2025
Uncategorized

Mas Dhito Tak Menyangka, Sambel Pecel Tetap Jadi Primadona Jamaah Haji Kediri

06/08/2025
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Perluas Layanan Refund 100 Persen Imbas Gangguan KA Argo Bromo Anggrek

05/08/2025
Next Post

Ole Romeny Antusias Sambut Debut Bersama Timnas Indonesia Melawan Australia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Respon Berkelas Leo Navacchio Usai Dinobatkan Sebagai Player of The Match Hadapi Bali United

11/08/2025

Kapolres Kediri Kota Terima Penghargaan Dari KPPN

27/02/2025

Aliansi MACAN Minta Usut Dugaan Manipulasi Hak Ratusan Karyawan Pabrik Rokok Tajimas

18/09/2024

Polres Kediri Kota Berbagi Berkah Ramadhan, Kapolres Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

22/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO