BLITAR – Prosesi pengesahan 1.725 warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Blitar-Pusat Madiun berjalan lancar dan kondusif pada Minggu (29/6/2025). Acara berlangsung serentak di dua lokasi, yakni Padepokan Sawentar (Kanigoro) dan Istana Sakura (Garum), tanpa gangguan berkat sinergi 750 personel gabungan TNI, Polri, Pemda, dan Pamter PSHT.
Ketua PSHT Cabang Blitar-Pusat Madiun, Kangmas Ibnu Sudibyo, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan prosesi tersebut.
“Alhamdulillah prosesi berjalan lancar dan kondusif. Terima kasih atas sinergi seluruh pihak yang menjaga khidmatnya acara,” ujar Kangmas Ibnu.
Ia menegaskan, pengesahan warga baru PSHT bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk membentuk pribadi berbudi pekerti luhur.
“Kami berharap semua calon warga yang disahkan mampu menjadi manusia berbudi pekerti luhur, tahu benar dan salah,” katanya.
Lebih lanjut, Kangmas Ibnu berharap warga baru PSHT dapat mengembangkan ajaran SH Terate dan pencak silat, serta meneladani para sesepuh dalam kegiatan bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan bertambahnya warga PSHT, kami berharap ajaran SH Terate semakin kuat dalam mendidik manusia berbudi luhur dan melanjutkan estafet keteladanan para sesepuh,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengatakan pihaknya menerjunkan personel untuk pengamanan dengan mengedepankan upaya preventif dan persuasif selama pelaksanaan kegiatan. Penyekatan dilakukan di 27 titik jalur masuk Kabupaten Blitar untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
“Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar dan khidmat tanpa dinodai aksi kerusuhan yang biasanya dilakukan oleh kelompok tertentu,” tegas Kapolres.
AKBP Arif juga menegaskan, jika ditemukan pelanggaran hukum, petugas akan melakukan penindakan tegas, termasuk terhadap pelanggaran lalu lintas dan gangguan kamtibmas lainnya.
Dengan pengamanan ketat dan koordinasi yang baik, prosesi pengesahan 1.725 warga baru PSHT di Kabupaten Blitar berjalan aman, tertib, dan tetap dalam suasana khidmat.